Evaluasi Fasilitasi APK Pemilu 2019 di KPU Padang: Era 4.0 jadi Momentum Rancang Kampanye Ramah Lingkungan
"Kami di Bawaslu, akhirnya berpedoman pada kuantitas saja lagi. Sepanjang jumlahnya pas, apakah desainnya sesuai atau tak sesuai dengan yang diserahkan ke KPU, kami abaikan saja. Bagaimana lagi, koordinasinya jadi lambat dan berbelit untuk taat prosedur," terang dia.
Yunasti juga mengeluhkan tak adanya biaya untuk penertiban. "Regulasi mengamanatkan, penertiban itu jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Bukan penyelenggara (KPU atau Bawaslu). Sedangkan pemerintah daerah, tak mengalokasikan dana secara khusus untuk penertiban ini," terangnya.
Tak optimalnya pemerintah daerah dalam mendukung penertiban APK Pemilu 2019 ini, terang perwakilan Kesbang Pol Padang, disebabkan tak jelasnya dukungan anggaran. "Pemerintah daerah tak memiliki anggaran khusus untuk penertiban APK ini. Selain itu, penertiban juga berlangsung panjang karena banyaknya yang mau diturunkan. Tentu, kita tak bisa mengandalkan dana operasional saja," terangnya.
Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
"Yang bekerja menurunkan itu kan manusia juga. Perlu asupan logistik dan uang lelah. Karena melibatkan banyak personel, biayanya jadi sangat besar juga," tambah dia.
Kampanye Go Green
Menurut Al Imran, di pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, September 2020 nanti, KPU RI selayaknya mulai memikirkan regulasi kampanye yang lebih ramah lingkungan (go green-red). "APK yang difasilitasi uang negara ini, merupakan bahan yang sulit diurai secara alami. Tentunya, APK itu akan merusak lingkungan," terangnya.
"KPU RI mesti segera melakukan riset, untuk mengukur efektifitas fasilitasi APK ini. Sebab, saya menilai, lebih besar mudaratnya bagi lingkungan memfasilitasi APK ini ketimbang niatan awalnya untuk mengurangi cost politik yang dinilai pemicu perilaku koruptif para wakil rakyat terpilih itu," tegasnya.
Sebagai praktisi media dalam jaringan internet (daring), Al Imran menilai, dana yang digunakan untuk fasilitasi pencetakan APK itu dialihkan ke pemasangan iklan kampanye di media massa baik itu cetak (koran dan majalah), lembaga penyiaran (televisi dan radio) dan daring (media online).
"Penggunaan gawai (smart phone) sudah sangat luas sekarang ini. Seorang nenek, sudah jamak terlihat video call dengan cucunya. Artinya, penggunaan gawai berteknologi canggih sudah sangat luas dan familiar di tengah-tengah masyarakat," terangnya sembari mengutip survei APJII (2019) yang menyebutkan jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai angka 171 juta jiwa. Penduduk Indonesia 264 juta (sensus BPS 2015). (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar