Panselda Pastikan Pembatalan Kelulusan CPNS drg Romi Melalui Kajian

Selasa, 23 Juli 2019, 22:56 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Panselda Pastikan Pembatalan Kelulusan CPNS drg Romi Melalui Kajian
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Solsel 2018, Yulian Efi, mengklarifikasi polemik pembatalan CPNS drg Romi Syofpa Ismael yang jadi topik pemberitaan di berbagai media nasional dan lokal Sumbar, di Padang Aro, Selasa (23/7/2019). (humas)

VALORAnews - Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Solsel 2018, Yulian Efi menegaskan, pembatalan kelulusan drg Romi Syopa Ismail sebagai CPNS tidak serta merta, tetapi melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Banyak proses yang dilalui sebelum akhirnya keputusan pembatalan kelulusan drg Romi tersebut diumumkan," ungkap Yulian Efi yang juga Sekdakab Solsel, di Padang Aro, Selasa (23/7/2019). Pernyataan Yulian ini mengklarifikasi polemik pembatalan CPNS drg Romi Syofpa Ismael yang jadi topik pemberitaan di berbagai media nasional dan lokal Sumbar.

Menurut Yulian, Panselda yang terdiri dari berbagai unsur menilai, pembatalan itu dilakukan setelah melalui kajian teknis, yuridis dan rapat berulang-ulang, yang akhirnya memutuskan bahwa yang bersangkutan dibatalkan karena tidak memenuhi syarat formasi yang diikuti.

"Intinya, beliau, drg Romi tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum," ujarnya.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Dia mengatakan, keputusan yang diambil juga setelah menerima berbagai masukan, konsultasi dan juga rekomendasi dari berbagai pihak.

"Termasuk setelah kita berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB dan Kementrian Kesehatan serta pihak lain," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Admi Zulkhairi menambahkan, Pemkab Solsel tidak diskriminatif terhadap penyandang Disabilitas dalam penerimaan CPNS.

"Khusus penerimaan penyandang disabilitas, Pemkab menerima 3 formasi untuk itu dan terisi cuma dua. Jumlah itu sudah melebihi batas minimal kuota yang ditetapkan," katanya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Menurut Admi, pembatalan ini murni disebabkan ketidaksesuaian formasi yang dilamar drg Romi yakni pada formasi umum.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI