Peta Proses Bisnis Disosialisasikan, Hendri Septa: Masih Banyak SOP Belum Terintegrasi

Selasa, 23 Juli 2019, 16:20 WIB | News | Kota Padang
Peta Proses Bisnis Disosialisasikan, Hendri Septa: Masih Banyak SOP Belum Terintegrasi
Wawako Padang, Hendri Septa memberikan arahan tentang pentingnya Sosialisasi dan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Selasa (23/7/2019). (humas)

VALORAnews - Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa membuka Sosialisasi dan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Setda Kota Padang itu, diikuti peserta perwakilan pejabat yang menangani urusan perencanaan di masing-masing OPD, Selasa (23/7/2019).

Untuk narasumber menghadirkan dari Kemenpan-RB yakni Kasubid Evaluasi Kebijakan Kelembagaan M Iqbal Budianto. Dalam sambutannya, Hendri menyambut baik digelarnya sosialisasi tersebut.

Seiring pelaksanaan reformasi birokrasi, terangnya, proses bisnis sebenarnya sudah diperkenalkan sejak 2011 yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 12 Tahun 2011. Dalam perkembangannya, aturan tersebut digantikan dengan Permenpan-RB No 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis.

"Peta proses bisnis merupakan aset organisasi yang berharga, karena tidak menggantungkan alur kerja pada pejabat perseorangan yang menduduki posisi pimpinan unit organisasi, siapapun yang memimpinnya," terang dia.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Menurutnya, ia pun masih menyayangkan selama ini keberadaan standar operasional prosedur (SOP) tidak didasarkan pada peta proses bisnis karena setiap unit organisasi menyusun SOP secara terpisah yang berdampak pada kaburnya keterkaitan antar unit organisasi.

SOP juga hanya memperlihatkan tahapan dan langkah kerja siapa mengerjakan apa serta keluaran setiap langkah yang dikerjakan pada suatu unit organisasi. "Itulah sebabnya begitu pentingnya penyusunan peta proses bisnis sebagai jembatan untuk menghasilkan SOP yang dapat mengintegrasikan satu unit organisasi dengan unit organisasi lainnya," terangnya.

"Dengan peta ini, permasalahan tumpang tindih dan tidak jelasnya pembagian tugaa diantara unit organisasi pun bisa mulai teratasi," sebut Hendri didampingi Kabag Organisasi, Sandra Imelda.

"Oleh karena itu, setiap unit organisasi atau OPD memerlukan peta proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi. Peta proses bisnis sendiri juga merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi," tambah dia.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

Hendri Septa berharap, peta proses bisnis yang telah disusun nantinya tidak hanya menjadi sebatas dokumen, tetapi menjadi acuan dalam menjalankan proses kerja antar unit organisasi di lingkungan Pemko Padang.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: