Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Digrebek
VALORAnews - Gelar Razia Yustisi Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayan Pariwisata, dan SK4 mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri dari dalam kamar hotel melati, Ahad (21/7/2019) dini hari.
Kedua pasangan tersebut langsung digiring petugas ke dalam mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3C Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka cantik-cantik dan gagah-gagah, namun sangat disayangkan tingkah lakunya. Untuk sementara mereka akan kita bina di Mako," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin.
Dua pasangan itu yakni MA (24), laki-laki yang berpasangan dengan ZA (24) . Keduanya diamankan dari dalam kamar Hotel Deivan, saat petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung kamar hotel. Kemudian, FR (23), laki-laki yang berpasangan dengan CC (20), diamankan dari dalam kamar Hotel Ogreend di Jalan Nipah.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
Al Amin menyayangkan ulah oknum petugas hotel, yang masih menerima tamu yang bukan suami istri menginap di hotelnya. "Jika sudah diamankan petugas seperti ini, tentu citra hotelnya akan rusak, ditambah dengan rusaknya citra kota karena ulah oknum hotel yang tidak bertangung jawab tersebut," terangnya.
"Inilah akibat dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya, membuat mereka lupa diri, untuk tindakan lebih lanjut kita akan pangil kedua orang tua mereka untuk datang ke Mako sebagai penjamin," terangnya.
"Untuk pihak hotel yang didapatkan adanya pasangan ilegal dalam kamar hotelnya, kita berikan surat pangilan untuk datang ke Mako," tambah Al Amin.
Dilanjutkan, penertiban tersebut dilakukan petugas bukan di penginapan dan hotel melati saja, petugas juga melakukan penertiban yustisi ditempat-tempat keramaian seperti Pub Axana dan The Boox. Penertiban ini akan terus dilakukan Satpol PP dan bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hotel melati dan jam tayang tempat hiburan malam.
Baca juga: POKDARWIS PESSEL Studi Tiru ke Kebun Agrowisata Lumin Padang
"Pengawasan hotel dan tempat hiburan malam ini akan terus kita lakukan, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," terannya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
News - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
News - 03 November 2024