KUA PPA 2020 Disepakati: Pendapatan Daerah Padang Turun 4,08 Persen

Minggu, 21 Juli 2019, 10:33 WIB | News | Kota Padang
KUA PPA 2020 Disepakati: Pendapatan Daerah Padang Turun 4,08 Persen
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyerahkan hasil pembahasan KUA PPA Padang 2020 pada Mahyeldi (Wako Padang), usai rapat parirpuna yang digelar di Gedung DPRD Padang, Jumat (19/7/2019). (humas)

VALORAnews - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (KUA PPA) APBD Padang 2020, disepakati Pemko dengan DPRD Padang, pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Padang, Jumat (19/7/2019).

Dalam KUA PPA Padang 2020 yang disepakati itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,570 triliun dalam KUA PPA Padang 2020 ini. Jika dibandingkan 2019 sebesar Rp2,679 triliun, pendapatan daerah ini mengalami penurunan sebesar Rp109,27 miliar atau turun 4,08%.

"Rencana pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp881,99 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,417 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp270,68 miliar," ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Padang di paripurna itu.

Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Padang, Mahyeldi beserta jajaran dan unsur Forkopimda. Setelah penyampaian Banggar, dilanjutkan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA PPA Padang 2020 itu. Seluruh fraksi melalui jurubicaranya menyetujui hasil pembahasan dengan disertai sejumlah catatan.

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Salah satu proyek strategis yang disetujui dalam KUA PPA Padang 2020 itu yakni pembangunan gedung kantor DPRD dengan penganggaran tahun jamak (multy years).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Muhidi dan Asrizal, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang.

Elly Thrisyanti mengatakan, semua fraksi-fraksi telah menyetujui KUA PPA Padang 2020 sehingga telah dapat disahkan. Dengan catatan, harus memberikan kritik dan masukan kepada SKPD terutama SKPD penghasil pendapatan.

"Dengan bersama-sama menggenjot SKPD penghasil pendapatan tersebut, maka target pendapatan asli daerah sekitar Rp800 miliar itu dapat kita capai, sehingga kedepan bisa membangun Kota Padang," sebutnya.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Alot dan Berat

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: