KPK Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemko Padang dan Bank Nagari

Kamis, 18 Juli 2019, 15:16 WIB | News | Kota Padang
KPK Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemko Padang dan Bank Nagari
Wako Padang, Mahyeldi menandatangani nota kesepahaman antara Pemko Padang dengan Bank Nagari di auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (18/7/2019). (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Direktur Utama Bank Nagari, Dedy Ihsan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perbankan dan pelayanan publik kepada masyarakat di auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (18/7/2019).

Penandatangan MOU yang meliputi pelayanan jasa perbankan secara digital dan non digital, penerimaan pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah, pembukaan dan pengelolaan rekening kas daerah serta penyertaan modal, juga dilakukan Wali Kota Padang Panjang dan Wali Kota Bukittinggi.

Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatangan MoU seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumbar dengan Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sudaryanto, Plh Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Muhammad Asraf, disaksikan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang.

MoU tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.

Baca juga: Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, MoU dengan Bank Nagari diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan daerah kearah yang lebih baik lagi, sehingga bisa meningkat PAD. Begitu juga MoU dengan BPN, sangat membantu memberikan kepastian pengelolaan dan pendataan asset-aset daerah.

"MoU ini merupakan salah satu upaya preventif agar pemerintah daerah tidak terjerumus dalam tindakan koruptif," ujar Irwan.

Sementara itu, Saut Situmorang menjelaskan, membangun koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk melakukan monitor penyelenggaraan pemerintahan.

"Dengan adanya MoU ini, pemasukan daerah akan semakin meningkat dan segala bentuk korupsi akan dapat ditekan di daerah Sumatera Barat," ulasnya. (rls/vry)

Baca juga: Bank Nagari Lubuk Basung Gelar Gathering bersama Bendahara Gaji OPD dan Sekolah

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI