Hendri Septa Dukung Wacana Penguatan Alokasi Anggaran Pemerintahan

Rabu, 03 Juli 2019, 14:00 WIB | News | Kota Padang
Hendri Septa Dukung Wacana Penguatan Alokasi Anggaran Pemerintahan
Wawako Padang, Hendri Septa bersama Fadli Amran (Wako Padangpanjang) berdialog ringan saat menghadiri pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XIV Tahun 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019). (humas)

VALORAnews - Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mendukung penuh penguatan alokasi anggaran Pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagaimana dikatakan Mendagri Tjhajo Kumolo saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XIV Tahun 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya, penguatan anggaran tersebut dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana dan dapat mengurangi angka kemiskinan serta memperkecil kesenjangan pendapatan masyarakat.

Ia menambahkan, peningkatan anggaran tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 130 Tahun 2018 Pasal 3 ayat 1 berbunyi, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Sejauh ini Pemerintah Kota Padang sudah mengucurkan dana operasional bagi kelurahan se-Kota Padang yang peningkatannya mencapai 400 persen. Kita tentu berharap dapat direalisasikan oleh kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya," tambah Hendri yang didampingi sejumlah OPD di lingkup Pemko Padang.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Hendri berharap, Rakornas Apeksi XIV 2019 ini dapat membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Padang kedepannya.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo menjelaskan, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan tersebut meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, transportasi serta prasarana lingkungan pemukiman.

Oleh sebab itu, kepala daerah atau dalam hal ini wali kota diminta melakukan pembinaan dan pengawasan untuk penyelenggaraan kegiatan di kelurahan.

Selanjutnya, kata Tjahjo, bentuk pembinaan bisa dilakukan melalui fasilitas, konsultasi dan Diklat. Pengawasan juga perlu dilakukan dengan cara monitoring, evaluasi maupun pemeriksaan.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Sementara itu, Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany mengatakan, tujuan digelarnya rapat kerja tersebut adalah membahas masalah-masalah di daerah kota yang ada di Indonesia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI