Pemko Padang Apresiasi Timpora Tingkatkan Pengawasan Kehadiran Orang Asing
VALORAnews - Pemerintah Kota Padang menyambut baik upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kota Padang dan sekitarnya.
"Semoga melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Padang ini, kita semua dapat saling memberikan informasi dan pengetahuan kepada rekan sesama aparatur, agar tercipta sinergitas dalam menjaga kondisi dan situasi tetap aman di Kota Padang. khususnya dalam mengawasi orang asing," harap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Azwin sewaktu membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Padang 2019 yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di salah satu hotel di Padang, Rabu (19/6/2019).
Azwin melanjutkan, keberadaan orang atau warga negara asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.
"Sebagai anggota Timpora, maka seluruh anggota mempunyai kewenangan melakukan tindakan hukum kepada orang asing yang melanggar hukum sesuai dengan bidang tugas masing-masing."
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Misal, kata dia, ada orang asing melakukan tindakan pelanggaran hukum tentang peraturan daerah, maka Satpol PP berhak melakukan tindakan hukum terhadap orang asing tersebut. "Pihak Imigrasi nantinya akan mengecek, apakah keberadaan orang asing tersebut sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya," paparnya.
Dikatakannya, di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
"Kehadiran Timpora di Kota Padang sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Padang, merupakan hal penting. Sehingga, kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan," ujarnya.
Rapat Tim Pora kali ini dihadiri Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemkumham Sumbar, Hendriartono, Plt Kepala Imigrasi Kelas I Padang, Indra Sakti Suherman serta unsur Polresta/Kodim 0312 Padang, Kejaksaan Negeri Padang, dan beberapa pimpinan OPD dan camat di lingkup Pemko Padang. Tema yang diangkat yakni "Timpora sebagai garda depan dalam pengawasan orang asing".
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Diketahui, Timpora yang dibentuk ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap orang asing di Kota Padang untuk tidak menyebarkan paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila, radikalisme, bahaya narkoba, terorisme dan hal-hal yang mengancam keutuhan NKRI. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar