Ini Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil di 19 Lokasi di Sumbar
VALORAnews - Budaya "manambang" jadi bagian yang tidak terpisahkan pada setiap lebaran di Ranah Minang. Setiap tahunnya, lebaran selalu identik dengan fenomena mudik atau pulang kampung yang tidak sah rasanya apabila tidak memberikan THR kepada sanak saudara.
Namun, seringkali THR tersebut tidak hanya diberikan kepada sanak saudara, tetapi juga anak-anak di lingkungan tempat tinggal yang selalu datang berombongan dari satu rumah ke rumah lain atau dikenal dengan istilah "manambang".
Budaya "manambang" ini oleh sebagian besar masyarakat menjadi salah satu persiapan yang harus diperhatikan karena masyarakat membutuhkan uang pecahan kecil sebagai isi "amplop" yang akan dibagikan.
Selama Ramadhan 1440 H, Bank Indonesia Sumatera Barat bersama perbankan bersinergi tingkatkan jumlah lokasi layanan penukaran di beberapa kabupaten/kota di Sumbar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat, Bank Indonesia Sumatera Barat menggandeng perbankan untuk melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil di luar kantor melalui kegiatan kas keliling.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
"Sebanyak 19 lokasi layanan kas keliling tersebar di 7 lokasi di wilayah Padang dan 12 lokasi di kabupaten/kota di Sumbar mulai 7-29 Mei 2019 pukul 08.30 hingga 12.00 WIB," ungkap Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Sumbar, Wahyu Purnama A dalam siaran pers yang diterima.
Jumlah lokasi kas keliling selama Ramadhan 1440 H ini, mengalami peningkatan dibandingkan dengan layanan kas keliling 1439 H yang hanya tersebar di 5 lokasi mencakup Kota Padang dan beberapa kabupaten/kota.
Masifnya kegiatan layanan penukaran kali ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan di Sumbar. Selain melibatkan perbankan, Bank Indonesia Sumatera Barat juga telah menyiapkan modal kerja sebesar Rp4,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pecahan kecil selama Ramadhan dan Lebaran 1440 H, meningkat 8% dibandingkan modal kerja 1439 H.
Bank Indonesia Sumatera Barat menerapkan mekanisme atau tata cara penukaran melalui layanan kas keliling. Dalam rangka kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang hendak melakukan penukaran melalui layanan kas keliling, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- 1. Layanan penukaran hanya melayani penukaran dari pecahan besar ke pecahan kecil. Oleh karena itu, pecahan yang diterima adalah Rp100.000,00 dan Rp50.000,00;
- 2. Uang Pecahan Kecil yang disediakan untuk penukaran adalah Rp20.000,00; Rp10.000,00; Rp5.000,00; dan Rp2.000,00;
- 3. Sebelum melakukan penukaran, uang pecahan besar agar dirapikan dan disusun sesuai urutan pecahan;
- 4. Memperhatikan keamanan saat menuju atau meninggalkan lokasi kegiatan penukaran.
Selain itu, Bank Indonesia Sumatera Barat mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penukaran melalui jasa perorangan karena berisiko kemungkinan diselipkan uang palsu, jumlah lembar tidak sesuai dan adanya biaya tambahan sebagai biaya jasa.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024