Lauk Pauk Warung Kelambu Disita

Kamis, 09 Mei 2019, 15:24 WIB | News | Kota Padang
Lauk Pauk Warung Kelambu Disita
Personel Satpol PP Padang, tengah mengamankan aneka lauk pauk dari pedagang yang berjualan di siang hari pada Ramadhan 1440 H di Kota Padang, Kamis (9/5/2019). (humas)

VALORAnews - Satpol PP Kota Padang merazia 'Warung Kelambu' yang menjual makanan di siang hari, Kamis (9/5/2019). Petugas Penegak Perda ini menyisir berbagai kawasan yang diduga terdapat Warung Kelambu seperti kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga dan Bypass Air Pacah.

"Kita berikan tindakan tegas bagi warung kelambu yang menjual makanan di siang hari di bulan Ramadhan. Kompor dan tabung gas, untuk sementara kita sita. Pemilik warung kita berikan surat panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP," ucap Kasat Pol PP Padang, Al Amin usai razia.

Selain itu, Al Amin menambahkan, anggotanya akan terus dikerahkan untuk menyisir tempat-tempat yang digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan di siang hari.

"Jika yang sudah ditertibkan masih juga kedapatan, kita akan bawa semua barangnya untuk disidangkan. Karena sudah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Trantibum," ujar Al Amin.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Ia berharap, masyarakat yang mempunyai warung nasi di Kota Padang, agar jangan memfasilitasi warungnya sebagai tempat makan siang bagi orang yang tidak berpuasa. "Mari bersama-sama kita jaga Kota Padang tercinta ini," harapnya. (rls/vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI