Film Karya Garin Nugroho Diboikot di Padang, Mahyeldi: Mengandung Unsur LGBT
VALORAnews - Wali Kota Padang, H Mahyeldi menyurati Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi Penyiaran Islam (KPI) dan pihak berwenang lainnya, sekaitan penolakan terhadap penayangan sebuah film yang berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku."
Dalam surat dengan nomor: 484/02.23/Kominfo-2019 bertarikh 29 April 2019 itu, Mahyeldi menyampaikan secara tegas menolak dan menyatakan keberatan atas penayangan film garapan sutradara Garin Nugroho di kota yang ia pimpin.
"Banyak hal yang membuat kita di Kota Padang memboikot penayangan film ini. Kita berharap melalui surat yang kita layangkan, dapat disikapi secara nasional dan yang jelas Kota Padang melarang film ini untuk tidak ditayangkan di bioskop-bioskop dan tempat lainnya," tegas Mahyeldi di hadapan wartawan di Media Centre Pemko Padang, Rabu (8/5/2019).
"Kemudian, kepada Kementerian Kominfo kita juga menyampaikan agar dapat mencekal film tersebut untuk tidak dapat ditayangkan di media sosial atau konten internet lainnya. Sebab lewat 'gadget' orang juga dapat mengakses apa saja," tambahnya.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Mahyeldi menjelaskan, penolakan ini didasari dari berbagai pertimbangan, karena memang tak hanya Kota Padang film ini juga telah ditentang berbagai pemerintah daerah sebut saja Kota Depok, Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurut Mahyeldi, konten film tersebut jelas bertentangan dengan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut masyarakat di Kota Padang yang berlandaskan Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Selain itu juga dapat mempengaruhi cara pandang dan membangun opini masyarakat terhadap perilaku penyimpangan seksual sebagai perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
"Alhamdulillah, Kota Padang telah mendeklarasikan diri sebagai kota yang bebas dari maksiat dan menolak komunitas LGBT dan sejenisnya dengan komitmen bersama yang dilakukan para tokoh masyarakat, agama, dan stakeholder terkait lainnya," terangnya.
"Jadi, penayangan film ini menurut kita dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat sehingga bermuara kepada terganggunya ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang. Kita berharap, semua masyarakat dapat memahami apa yang menjadi perhatian kita bersama."
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Sebenarnya ini yang jadi pertanyaan kita, karena LSF seharusnya lebih peka terhadap film yang akan ditayangkan dengan memprotectnya terlebih dulu," tukas Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kominfo Suardi dikesempatan itu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar