Pengurus PPM Padang Dikukuhkan

Senin, 29 April 2019, 18:20 WIB | News | Kota Padang
Pengurus PPM Padang Dikukuhkan
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) PPM Sumbar, Fauzi Bahar bersama Ketua PC PPM Padang, Yudha Putra dan lainnya, foto bersama usai dilantik dan dikukuhkan di Padang, Senin (29/4/2019). (humas)

VALORAnews - Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Padang periode 2019-2022 menyatakan siap melanjutkan estafet program organisasi terutama yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ke depan.

Demikian disampaikan Ketua PC PPM Padang, Yudha Putra usai dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) PPM Sumbar, Fauzi Bahar di Padang, Senin (29/4/2019).

Yudha Putra mengatakan, program yang akan dilaksanakan pada periode kali ini tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya yang ia pimpin.

"Insyaa Allah, kami akan melanjutkan program-program sebelumnya yang telah kami lakukan. Di samping menambah berbagai upaya peningkatan ke depan," ujarnya

Baca juga: Ketua LKAAM Sumbar: Pengabdian Nurkhalis pada Kemajuan Petani Tak Diragukan Lagi

Salah satu program yang dilaksanakan PC PPM Padang, kata Yudha, bakti sosial yang rutin dilakukan seperti di Padang Sarai selama tiga hari, membuat jalan, membedah rumah dan memperbaiki tempat-tempat ibadah di Kota Padang.

Kegiatan terdekat, sambungnya, pengurus akan memberikan pelatihan-pelatihan tentang pemantapan nilai-nilai juang. "Sebagai anak-anak pejuang kemerdekaan, pemantapan nilai-nilai juang ini harus terus kita lakukan," ujarnya.

Saat ini, katanya, anggota dari PC PPM Kota Padang sudah tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang. Setiap kecamatan beranggotakan 30 orang.

"PC PPM Kota Padang beranggotakan kurang lebih 1.000 orang, karena kita juga memiliki anggota resimen yang sudah kita berikan pelatihan dasar militer," katanya.

Baca juga: Internet dan Telepon Seluler Masuk Dunia Pendidikan, Ketua LKAAM Sumbar: Potensi jadi Pemicu Kerusakan

Sementara itu, Fauzi Bahar mengatakan, sebagai ormas yang berisikan anak dari para pejuang kemerdekaan diharapkan tidak ikut dalam kegiatan-kegiatan yang dapat membuat perpecahan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: