Partai Golkar Kunci 3 Kursi DPRD Padang, Zulfadli: Kita Optimistis Tiap Dapil Dapat Kursi

Rabu, 24 April 2019, 16:26 WIB | News | Kota Padang
Partai Golkar Kunci 3 Kursi DPRD Padang, Zulfadli: Kita Optimistis Tiap Dapil Dapat Kursi
Kepala Posko Bappilu Partai Golkar Sumbar, Zulfadli Muchtar.

VALORAnews - Partai Golkar Padang pada pemilu 2019 ini, diperkirakan akan merebut 3 kursi di parlemen. Perkiraan itu berdasarkan perkiraan penghitungan suara yang dilakukan Partai Golkar merujuk hasil rekapitulasi secara berjenjang yang tengah dilakukan jajaran KPU sejak awal pekan ini. Pada Pemilu 2014 lalu, Partai Golkar berhasil meraih 5 dari 45 kursi di DPRD Padang.

"Rekap sementara kita, 3 kursi itu berasal dari Dapil Padang I, II dan III. Untuk dua Dapil lainnya, Padang IV dan V, kita masih optimistis untuk bisa meraih satu kursi," ungkap Kepala Posko Bappilu Partai Golkar Sumbar, Zulfadli Muchtar, di Padang, Rabu (24/4/2019).

Menurut Zulfadli, di Dapil Padang I yang meliputi kecamatan Koto Tangah, Partai Golkar akan mendapatkan kursi ketujuh dari 10 alokasi kursi DPRD di wilayah itu.

Untuk Dapil Padang II yang meliputi Kecamatan Kuranji dan Pauh, Partai Golkar akan mendapatkan kursi kedelapan dari 10 kursi yang tersedia. Untuk Dapil Padang III yang meliputi Luki, Lubeg dan Bungtekab, Partai Golkar diperkirakan akan mendapatkan kursi keenam dari jatah 10 kursi.

Baca juga: Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati

"Soal siapa kader yang akan jadi caleg terpilih, tentu belum bisa dipastikan karena proses rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan," terangnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Sumatera Barat Leadership Forum (SBLF), Edo Andrefson mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukannya pada akhir Maret hingga awal April 2019 lalu, perolehan suara Partai Golkar di Kota Padang juga berkisar pada angka 3 kursi.

"Survei kita itu menghasilkan, akan ada 11 partai yang berhasil mengirim kadernya ke 'Gedung Bundar Sawahan' di Pemilu 2014 ini. Yakni, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, PBB, PKB, Hanura dan PDIP," terangnya. (kyo)

Baca juga: Oknum Kader Golkar Bukittinggi Gelar Mosi Tak Percaya, Hidayat: Itu Politicking dan Langgar Juknis Juklak Partai

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: