Retas Sistem IT KPU RI, Tim Siber Mabes Polri Amankan Remaja Asal Payakumbuh
VALORAnews - Orang tua Arik Alfiki, seorang remaja usia 18 tahun yang diamankan Tim Siber Bareskrim Mabes Polri dari Kota Payakumbuh, Selasa (23/4/2019), Dedi Hendri menegaskan, anaknya diamankan karena teridentifikasi masuk ke server KPU RI.
"Pada 1 April, dia (Arik Alfiki-red), melihat ada celah di server KPU dan itu rentan untuk dimasuki yang saya tidak mengerti. Dan sudah dia laporkan ke KPU lewat email dan ada respon dari badan sandi negara. Pada 18 April, dia mencoba untuk melihat atau cek server KPU. Disitu lah masalahnya, terpantau oleh sistim KPU yang kemudian KPU melapor ke Bareskrim Siber Polri. Anak saya terlacak di sini," tulis Dedi Hendri di akun facebooknya, mengklarifikasi kesimpang-siuran berita terkait putranya itu.
Dedi mengakui, putranya itu saat ini telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Siber Mabes Polri. "Anak saya alhamdulillah diberi kecerdasan di bidang IT. Dia juga telah mendapatkan beberapa piagam penghargaan dari beberapa perusahaan, bahkan dari perusahaan luar negeri," ungkapnya.
Ditegaskan Dedi, selama jalani proses permintaan keterangan di Mapolres Payakumbuh, dirinya terus mendampingi hingga dibawa ke Mapolda Sumbar di Kota Padang pada Selasa malam. "Rabu pagi ini, Arik telah di Jakarta," terangnya.
Baca juga: Ethical Hacker Indonesia dan Tordillas Siap Dampingi Peretas IT KPU asal Payakumbuh
"Alhamdulillah, dari siang tadi saya sudah beberapa kali komunikasi dengan anak saya dan petugas kepolisian. Anak saya dalam keadaan baik dan aman. Dia kooperatif dan alhamdulillah petugas pun baik sama anak saya," ungkap Dedi sembari berharap, tak ada penggiringan opini telah melakukan perbuatan kriminal oleh berbagai pihak terhadap anaknya.
Pada Selasa jelang tengah malam, penggiat blogger di Sumbar, Anton Hilman menulis dinding facebooknya, ada seorang hacker di Kota Payakumbuh, Arik Alfiki telah diamankan petugas dari Mabes Polri. Anton memastikan, Arik merupakan hacker, bukan cracker.
"Erik adalah pen-tester (bug bounty atau hacker) yang melakukan aktivitas hacking/pencarian kelemahan suatu sistem untuk dilaporkan ke pemilik sistem. Biasanya pemilik sistem akan memberikan hadiah berupa uang atau sertifikat. Jadi bukan untuk tujuan jahat/tidak baik," tegasnya.
BugBounty/pen-tester ini, terangnya, merupakan aktifitas legal. Karena, semua situs besar mempunyai program ini termasuk google, facebook, tokopedia, bukalapak dan lainnya. "Semoga pihak kepolisian segera melepaskan Erik," harap Anton. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro