ASN Padang Berikrar Jelang Pemilu 2019
VALORAnews - Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di jajarannya agar dapat menjaga sikap untuk mendukung suksesnya pemilu yang puncaknya akan diselenggarakan Rabu (17/4/2019) di seluruh Indonesia.
"Besok kita akan melaksanakan pemilu serentak di Indonesia. Saatnya untuk menyalurkan hak pilih kita sebagai warga negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena yang akan dipilih tidak hanya presiden beserta wakilnya, tetapi juga calon anggota legislatif di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota yang akan mewakili suara rakyat, maka pilihlah dengan teliti dan berdasarkan hati nurani masing-masing," tuturnya ketika memimpin apel pagi di jajaran Asisten Administrasi Setdako Padang di Halaman Balaikota Padang Aie Pacah, Selasa (16/4/2019).
Didi menekankan, selaku ASN harus dapat menjaga sikap dan netralitas agar perhelatan demokrasi besok dapat berjalan lancar, tidak memicu terjadinya konflik, mengarahkan agar partisipasi pemilih meningkat, dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
Apel pagi ditutup dengan membacakan Ikrar Pernyataan Sikap ASN yang antara lain berisikan ASN mendukung suksesnya pemilu serentak tahun 2019, menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab, mengajak seluruh WNI untuk menyalurkan hak pilihnya, dan mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rls/vry)
Baca juga: LKPP RI Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Padang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024