Pemahaman PA, KPA dan PPK tentang Perencanaan PBJ Terus Ditingkatkan

Kamis, 04 April 2019, 19:18 WIB | News | Kota Padang
Pemahaman PA, KPA dan PPK tentang Perencanaan PBJ Terus Ditingkatkan
Kepala Bagian Layanan Setda Kota Padang, Yoga Natasha Amin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Layanan Pengadaan terus meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan kompetensi, serta kemampuan pelaku Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) khususnya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat atau staf yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Demikian dikemukakan Kepala Bagian Layanan Setda Kota Padang, Yoga Natasha Amin, dalam kegiatan Sosialisasi Perencanaan PBJ bagi PA, KPA, PPK di lingkungan Pemko Padang di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (4/4/2019).

Kegiatan ini dibuka Plh Sekda, Medi Iswandi dengan menghadirkan narasumber Direktur Pengembangan Strategi Kebijakan Pengadaan Umum (PSKU) LKPP RI, Fadly Arif.

Yoga melanjutkan, sosialisasi ini penting dilakukan mengingat masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku pengadaan barang/jasa baik dari segi jumlah maupun pemahaman tentang aturan PBJ itu sendiri. Sebagaimana hal ini telah diatur pelaksanaannya dalam Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

"Maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah, untuk menyamakan persepsi PA, KPA, PPK di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang. Yaitunya tentang peran, fungsi dan kewenangannya sesuai Perpres No 16 Tahun 2018 beserta aturan turunannya," urai dia.

"Di samping itu, sekaligus menambah pengetahuan/pengayaan pelaku PBJ mulai dari perencanaan pengadaan sampai pelaksanaan pekerjaan hingga serah terima hasil pekerjaan," paparnya.

Sementara itu, Medi Iswandi menyambut baik digelarnya sosialisasi tersebut. Sebagaimana pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan pembanguna yang ada pada setiap OPD.

"Berdasarkan hal tersebut, perlu terus dilakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur sebagai pelaku pengadaan barang/jasa. Sehingga memiliki pemahaman yang baik khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam proses pengadaan barang/jasa," imbaunya.

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

Diharapkannya, melalui sosialisasi ini diharapkan adanya satu peningkatan kualitas, pemahaman dan persepsi yang sama antara pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah agar bekerja secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sesuai komitmen bersama.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: