Mahasiswa Unand Galang Donasi untuk Khiren di Depan Kantor BPJS Padang

Rabu, 12 Agustus 2015, 11:11 WIB | News | Kota Padang
Mahasiswa Unand Galang Donasi untuk Khiren di Depan Kantor BPJS Padang
Belasan mahasiswa FISIP Unand, Rabu (12/8/2015) menggalang aksi dana pengumpulan koin di depan kantor BPJS Padang. Aksi ini merupakan kepedulian mahasiswa untuk membantu biaya pengobatan Khiren, bocah pasien bocor jantung yang klaim pembayarannya ditolak

VALORAnews - Belasan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Politik FISIP Unand, Padang, turun kejalan, Rabu (12/8/2015). Mereka melakukan aksi penggalangan koin dalam "Gerakan Cinta Khiren, Koin Untuk BPJS."

"Biar BPJS tak bantu, warga Padang siap bantu Khiren. Cepat sembuh ya nak," ujar Adrian, seorang penyumbang sembari memasukan segenggam recehan ke kardus yang dipegang seorang mahasiswi, Rabu jelang siang ini di Padang.

Aksi pengumpulan koin empati ini, menarik perhatian pengendara yang melewati ruas jalan Khatib Sulaiman, Padang. (Baca: Akun Medsos BPJS Sosialisasikan Prosedur Penjaminan)

"Kita melakukan aksi, sebagai wujud empati terhadap perlakuan BPJS ke keluarga Khiren, pasien bocor jantung yang biaya operasi dan pengobatannya ditolak BPJS," ujar Ketua HMJ Ilmu Politik, Valdi.

Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit

Aksi juga diselingi penjelasan oleh orator yang menggugah para pengendara di jalan itu. "Kok tega kali BPJS-ya," celoteh seorang pengendara roda dua, seusai mendengar orasi mahasiswa tentang kronologis kejadian sehingga klaim Khiren ditolak BPJS..

Aksi sendiri akan berlanjut di beberapa titik strategis di Kota Padang. "Kita upaya maksimal, bahkan berbagai elemen juga membantu menggalang aksi kepedulian seperti Dompet Dhuafa Singgalang," ujar Valdi.

Khiren merupakan bocah berusia 11 bulan yang telah dirawat dan jalani operasi di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta atas rujukan RS M Djamil Padang. Tapi, karena orang tua Khiren lupa mengurus surat egabilitas peserta (SEP) yang jadi ketentuan BPJS atas pasien rujukan, Khiren akhirnya jadi pasien umum yang berimplikasi orang tuanya harus membayar biaya operasi dan perawatan sebesar Rp124,8 juta ke RS Harapan Kita.

Karena telah sebulan tagihan itu tak dibayar, pada Juli 2015 lalu, surat peringatan pertama dari managemen BPJS dikirim ke orang tua Khiren. Intinya meminta orang tua pasien membayar tagihan operasi dan pengobatan. "Jika tidak maka aset orang tua Khiren, disita Kantor Piutang Negara," ujar Valdi. (vri)

Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI