KPU Solsel Pindahkan Lokasi Pelipatan Surat Suara, Ini Penyebabnya

Kamis, 14 Maret 2019, 21:02 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
KPU Solsel Pindahkan Lokasi Pelipatan Surat Suara, Ini Penyebabnya
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di aula kantor bupati Solsel. Proses ini awalnya di Gudang Sungai Lambai kemudian dipindahkan ke Aula Sarantau Sasurambi. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan, memindahkan lokasi pelipatan surat suara dari Gudang Sungai Lambai ke Aula Sarantau Sasurambi, supaya prosesnya lebih cepat selesai.

"Setelah beberapa hari pelipatan banyak PPK dan PPS yang datang kegudang KPU untuk melipat tetapi daya tampung sedikit, sehingga ruangan tidak mencukupi. Oleh sebab itu, dicari tempat yang lebih besar untuk melakukan penyortiran dan pelipatan," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita.

Ia menyebutkan, petugas mengangkut surat suara yang akan disortir dan dilipat ke Aula Sarantau Sasurambi. Setelah selesai dilipat, katanya, petugas langsung membawanya ke gudang milik KPU di Sungai Lambai untuk disimpan.

Dia mengatakan, agar penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai lebih cepat pihaknya juga memperbolehkan masyarakat berprtisipasi. Saat di gudang KPU, katanya, hanya PPK dan PPS yang menyortir dan melipat tetapi sekarang membuka peluang untuk masyarakat.

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Belum Tentukan Jadwal Pelipatan Surat Suara

Supaya bisa menampung petugas pelipatan lebih banyak, katanya, makanya dicari ruangan lebih besar sehingga dipinjam aula Sarantau Sasurambi milik Pemkab.

"Kami akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di aula milik pemerintah selama tiga hari," ujarnya.

Setelah itu, katanya, aula kembali digunakan Pemkab dan setelah kosong akan dipinjam lagi. Pada Jumat lebih dari 90 orang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

KPU Solsel menemukan 44.968 surat suara rusak yang terdiri dari surat suara DPRD Provinsi 34.550 lembar, Presiden 2.470 lembar, DPRD Kabupaten 6.144 lembar dan DPD 1.804 lembar.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Jumlah surat suara rusak kemungkinan terus bertambah, sebab proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024