Penyusunan Renstra Harus Tepat Sasaran
VALORAnews - UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah 5 tahun kedepan.
Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional untuk memuat arah kebijakan keuangan daerah dan strategi pembangunan daerah melalui kebijakan umum.
Hal itu dikatakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dedi Henidal Padang ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra SKPD di lingkungan Pemko Padang, Rabu (13/3/2019).
"Rencana pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi, keunggulan dan kemampuan yang dimiliki masing-masing daerah, tetapi juga harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional. Perencanaan strategis menjelaskan arah, tujuan dan pengembangan SKPD selama 5 tahun kedepan," jelas Dedi.
Baca juga: Dies Natalis ke-42 Jurusan Kesling Poltekkes Padang, Ini Tantangan dari Gubernur Sumbar
"Pemerintah kota Padang terus berupaya untuk menyiapkan SDM yang andal agar tugas dapat selesai dengan baik dalam proses penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD. Bimtek yang dilaksanakan hari ini merupakan kewajiban bersama," terang Dedi.
"Untuk itu, kiranya dapat diikuti dengan baik, karena kontribusi pemikiran dari semua pihak sangat membantu dalam penyempurnaan kualitas dokumen RPJMD yang akan dilahirkan nanti," tuturnya.
Selanjutnya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Fitri Abu Hasan menyampaikan, tujuan diselenggarakannya Bimtek tersebut adalah agar seluruh SKPD dapat mengetahui dan memahami penyusunan Renstra yang tepat sasaran.
Bimtek tersebut akan berlangsung selama tiga hari, 13-15 Maret 2019 dengan jumlah peserta 52 orang yang merupakan Kasubag Program di masing-masing SKPD di lingkungan Pemko Padang. (rls/vry)
Baca juga: Ini Pesan Mahyeldi untuk Mahasiswa Baru Universitas Ekasakti
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
News - 22 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024