PN Padang Canangkan Zona Integritas

Selasa, 05 Maret 2019, 18:27 WIB | News | Kota Padang
PN Padang Canangkan Zona Integritas
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Bambang H Mulyono foto bersama Forkopimda pihak terkait lainnya, usai pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri K

VALORAnews - Pemerintah Kota Padang mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

"Dengan pencanangan WBK dan WBBM ini bisa meningkatkan pelayanan dan rasa keadilan di masyarakat," ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang Suhandra saat mewakili Wali Kota Padang, di Kantor Pengadilan Negeri Padang Jalan Khatib Sulaiman No 80 Padang, Selasa (5/3/2019).

Dikatakan, untuk melaksanakan WBK dan WBBM tidaklah mudah, perlu kerja keras dan komitmen bersama aparatur pemerintahan serta dukungan dari masyarakat dengan tidak memberikan suap atau gratifikasi dalam urusan birokrasi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Bambang H Mulyono bertekad untuk menjadikan gedung baru Pegadilan Negeri IA Padang yang berada di Jalan Khatib Sulaiman, sebagai wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Baca juga: PERKARA PENIPUAN BISNIS PELUMAS: Terdakwa Hendri Budiman Sebut Penukaran Chek ke Bilyet Giro Arahan Reni Rani

Semua itu dipersiapkan untuk memperbaiki pelayanan publik dan segala hal yang terkait dengan tupoksi dari pengadilan itu sendiri.

"Dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang ini, bisa menjadi percontohan wilayah yang bebas pungli, korupsi dan gratifikasi," tutur Bambang.

Diakhir kegiatan pencanangan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Padang dengan saksi-saksi Kabag Hukum Setda Kota Padang, Kapolresta Padang.

Kemudian, Wakil Bupati Mentawai, Wakapolres Mentawai, Kasdim 0312, Pengadilan Militer, Kajari, DPC Peradi Kota Padang, PTUN Padang, Kanwil Kumham, BPK, Kajari Mentawai, Ombusman, LKAAM. (rls/vry)

Baca juga: Latsar CPNS Lahirkan SOP Persidangan untuk Disabilitas

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: