Tahapan Pemilu Dilaksanakan dengan Transparan, Gebril: Tak Ada Ruang untuk Curang

Minggu, 17 Februari 2019, 17:34 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Tahapan Pemilu Dilaksanakan dengan Transparan, Gebril: Tak Ada Ruang untuk Curang
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai berdiskusi dengan aktivis mahasiswa Universitas Andalas (Unand) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Ahad (17/2/2019). (humas)

VALORAnews - Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) KPU Sumbar, Gebril Daulai meyakinkan sejumlah aktivis mahasiswa Universitas Andalas, potensi terjadinya kecurangan dalam pemilu itu sangat kecil.

"Semua tahapan pemilu, dilaksanakan secara transparan. Nyaris tak ada ruang untuk berbuat curang," tegas Gebril saat berdiskusi dengan aktivis mahasiswa Universitas Andalas (Unand) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Ahad (17/2/2019). Diskusi ini jelang nonton bareng debat kedua pasangan calon presiden yang disiarkan live sejumlah stasiun televisi nasional.

Walaupun potensi berbuat curang itu kecil, Gebril tetap mengajak semua elemen mahasiswa, untuk ikut bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu terutama saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), 17 April 2019.

"Setelah melakukan pencoblosan, jangan langsung pulang. Ikuti proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara di TPS," ajak Gebril.

Baca juga: Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi

Di hadapan sekitar 150 orang mahasiswa tersebut, Gebril mengimbau, mahasiswa agar mengawasi Form C1 yang merupakan sertifikat hasil penghitungan suara di tingkat TPS. "Apabila ada perbedaan, maka masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak yang berwenang terkait hal tersebut," terangnya.

"Jadi, mayarakat juga bisa melakukan pengawasan langsung dengan cara memperhatikan C1 atau hasil penghitungan di TPS. Apabila berbeda, silahkan laporkan," katanya.

Dikesempatan itu, Gebril juga menjelaskan surat suara. Dimana, pada Pemilu 2019 ini terdapat lima jenis surar suara yang akan diperoleh pemilih. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dimana pemilihan legislatif terpisah dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: