29 Remaja Diamankan di Malam Valentine

Sabtu, 16 Februari 2019, 17:20 WIB | News | Kota Padang
29 Remaja Diamankan di Malam Valentine
Anggota Satpol PP Padang memeriksa dokumen kependudukan sejumlah warga yang kedapatan tengah berada di tempat hiburan malam pada Kamis (14/2/2019). (humas)

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, gelar Operasi Cipta Kondusif pada malam Valentine dibeberapa tempat hiburan malam dan penginapan di seputaran Kota Padang, Kamis (14/2/2019) malam hingga Jumat dini hari.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menertibkan sebanyak 29 orang yang tidak memiliki identitas diri (KTP) dibeberapa tempat keramaian, termasuk tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, Satpol PP melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan tim SK4.

"Malam ini kita berhasil mengamankan 24 orang wanita dan 5 orang laki-laki," ucap Kasat Pol PP, Al Amin.

Al Amin berharap, tidak ada aktifitas yang menyangkut kepada kegiatan valentine yang diselenggarakan di Kota Padang. "Wali kota sudah memberikan surat imbauan ke warga untuk tidak ikut-ikutan dalam kegiatan valentine," terangnya.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Anggota Satpol PP dari pagi sudah mengumumkan dengan mobil patroli di seputaran kota, agar tidak ada yang ikut merayakan valentine. Kita yakin orang Minang ini pasti tidak akan merayakan valentine, karena Minang itu identik dengan Islam," tambah Al Amin.

Al Amin mengatakan, sebanyak 29 orang tersebut diamankan dibeberapa lokasi keramaian yakni di Karaoke Happy Puppy dua orang wanita tanpa identitas, Juliet dua orang wanita tanpa identitas, Kafe Bet Arrow tujuh orang wanita tanpa identitas.

Kemudian, Kosan Kuncoro satu orang cewek tanpa identitas, Tugu Gempa enam orang cewek dan dua orang cowok tanpa identitas termasuk di salah satu tempat billyar yang tidak mengantongi izin, petugas pun mengamankan enam orang cewek dan tiga orang cowok tanpa identitias.

"Selain dari orang yang tidak memiliki KTP yang kita amankan, kita juga bawa delapan unit stik beserta satu set bola bilyar milik D Mess, karena D Mess tidak memiliki izin. Untuk pemilik, kita berikan surat panggilan agar datang ke Satpol PP," tutur Al Amin. (rls/vry)

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI