60 Peserta Ikuti Inisiasi Sekolah dan Madrasah Ramah Anak

Jumat, 15 Februari 2019, 08:39 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
60 Peserta Ikuti Inisiasi Sekolah dan Madrasah Ramah Anak
Sekretaris DP3AP2KB Kota Padang, Mardanis foto bersama dengan peserta sosialisasi inisiasi sekolah dan madrasah ramah anak di Kota Padang, Kamis (14/2/2019). (humas)

VALORAnews - Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak. Untuk itu, sekolah yang notabene-nya tempat menimba ilmu, harus menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Sebagai upaya pengembangan dalam mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak, Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB menyelenggarakan kegiatan inisiasi sekolah dan madrasah ramah anak di Kota Padang, Kamis (14/2/2019). Acara tersebut diikuti 60 orang peserta dari Kepala Sekolah, Kemenag Kota Padang, Dinas Pendidikan Kota Padang dan Forum Anaka Kota Padang.

Dikesempatan itu, Sekretaris DP3AP2KB Kota Padang, Mardanis mengatakan, inisiasi sekolah ramah anah telah menjadi agenda tahunan DP3AP2KB, dimana tahun 2018, 14 sekolah di Kota Padang telah dilakukan pembinaan dan penilaian sekolah ramah anak.

"DP3AP2KB telah memberikan apresiasi dan penghargaan terbaik bagi sekolah ramah anak kepada 3 sekolah tingkat SD dan 3 sekolah tingkat SMP," ujar Mardanis.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Dikatakan, untuk 2019, DP3AP2KB akan meningkatkan lagi jumlah sekolah yang akan dilakukan pembinaan sebagai sekolah ramah anak sehingga nilai-nilai yang diajarkan di sekolah terus berkembang terutama yang berdasarkan pada agama, budaya dan adat-istiadat.

Sementara itu, Pimpinan Ruang Anak Dunia Foundation, Muharman menjelaskan, sekolah Ramah Anak pada prinsipnya memindahkan pengasuhan anak dari rumah ke sekolah. Untuk itu, perlu disiapkan tenaga pendidik yang tidak hanya siap untuk mendidik anak dengan pelajaran sekolah namun juga mampu menerapkan nilai-nilai pengasuhan seperti kebersihan, kedisiplinan, kejujuran, norma-norma, agama dan nilai budaya.

Sedangkan, Herik Frikar dari Dinas Pendidikan, setiap sekolah atau madrasah tidak diperbolehkan memberhentikan siswa dan menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan apapun kasus atau pelanggaran yang dilakukan anak. Sebelum memutuskan sanksi untuk kasus berat, sekolah dianjurkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas P3AP2KB.

Lebih lanjut, Leksmana dari Forum Anak mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang telah mendorong terwujudnya sekolah ramah anak. Amanah tersebut sebagai bentuk implementasi Permen PP dan PA Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Sekolah ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang mempunyai sistem pemenuhan dan perlindungan anak di sekolah yang holistik dan integrasi dengan peranan tim pelaksana sekolah ramah anak yang terdiri dari unsur pimpinan sekolah, komite, guru, siswa, masyarakat, dunia usaha, LSM, media, dan alumni.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI