BPN Padang Serahkan 1000 Sertifikat Tanah Program PTSL

Kamis, 14 Februari 2019, 17:31 WIB | News | Kota Padang
BPN Padang Serahkan 1000 Sertifikat Tanah Program PTSL
Wako Padang, Mahyeldi ikut menandatangani zona integritas eksternal Kantor Pertanahan dan ATR Padang, di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (14/2/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Hari ini akan diserahkan 1000 sertifikat, tapi karena tempat yang terbatas diwakilkan kepada 250 orang calon penerima, sisanya akan diserahkan melalui kelurahan masing-masing," ujar Mahyeldi.

"Sertifikat ini akan memberikan kepastian hukum kepada warga yang memiliki tanah. Semoga nanti tidak ada lagi sertifikat ganda dan BPN punya database yang lengkap. Kepada ninik mamak, Ketua KAN, dan Lurah juga perlu berhati-hati dalam menandatangani segala sesuatunya. Alhamdulillah, hari ini bapak/ibu diberikan sertifikat ini secara gratis," tuturnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat, Nasir Ahmad mewakili Gubernur Sumatra Barat menyampaikan, atas nama pemerintah provinsi memberikan dukungan penuh kepada jajaran BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat dan Kantor Pertanahan Kota Padang, bagaimana program PTSL dapat diwujudkan, agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status tanah yang mereka miliki.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI

"Selama ini, kita merasakan berbagai kendala dalam proses pengurusan sertifikat, baik dari sisi kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya, yang belum semua masyarakat kita memahaminya. Sehingga masyarakat enggan mengurus sertifikat tanah tersebut," terangnya.

"Mungkin dari sisi finansial mereka memiliki kemampuan untuk mengurusnya, tapi dari pemahaman mereka masih perlu penjelasan. Sehingga masyarakat kita tidak kesulitan lagi untuk melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses pengurusan sertifikat," tambah Nasir.

"Belum lagi status kepemilikan tanah secara komunal, bukan tanah pribadi tapi tanah kaum, tanah pasukuan, ataupun tanah ulayat yang juga menjadi kendala. Ini menjadi bagian penting kalau kita memang akan merealisasikan target capaian PTSL di 2025. Khusus di Sumbar, persoalan ini harus dicarikan solusi yang lebih spesifik, karena persoalan yang sifatnya kepemilikan tanah komunal di Minangkabau berbeda dengan daerah lain," ujarnya lagi.

"Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih dengan dihadirkannya para ketua Kerapatan Adat Nagari, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai yang akan kita berikan informasi, karena beliaulah yang memiliki anak kemenakan dan tanggung jawab atas tanah di wilayah masing-masing," pungkas Nasir.

Acara ditutup dengan penandatanganan zona integritas eksternal oleh Wali Kota Padang, Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang dan Forkopimda Kota Padang disaksikan oleh Gubernur Sumatra Barat dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat PTSL kepada perwakilan penerima. (rls/vry)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: