Kata Al Amin, Satpol Terus Incar Hiburan Malam Pelanggar Aturan
VALORAnews - Komitmen Pemerintah Kota Padang anti maksiat, terus dilakukan. Melalui Satpol PP, puluhan penginapan serta tempat hiburan malam kembali diperiksa, Rabu (13/2/2019).
Dalam pengawasan yang dilakukan pada Rabu malam tersebut, puluhan wanita dan ratusan botol miras berhasil diamankan. Petugas juga melakukan pemeriksaan dikafe-kafe yang nekat beroperasi padahal tidak memiliki izin.
Alhasil, 12 orang perempuan dan 1 laki-laki terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP. Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (Minol) yang dijual tanpa aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya tempat hiburan malam, sejumlah penginapan juga disasar petugas.
"Penginapan yang tidak mematuhi aturan dalam operasional serta melanggar aturan, akan selalu kita awasi," ungkap Al Amin.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Al Amin mengatakan tidak ada toleransi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, apa lagi yang berbau maksiat. "Setiap pelanggaran pasti ditindak. Kafe yang tidak memiliki izin tersebut akan kita tutup," terang Al Amin.(rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024