Kata Al Amin, Satpol Terus Incar Hiburan Malam Pelanggar Aturan
VALORAnews - Komitmen Pemerintah Kota Padang anti maksiat, terus dilakukan. Melalui Satpol PP, puluhan penginapan serta tempat hiburan malam kembali diperiksa, Rabu (13/2/2019).
Dalam pengawasan yang dilakukan pada Rabu malam tersebut, puluhan wanita dan ratusan botol miras berhasil diamankan. Petugas juga melakukan pemeriksaan dikafe-kafe yang nekat beroperasi padahal tidak memiliki izin.
Alhasil, 12 orang perempuan dan 1 laki-laki terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP. Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (Minol) yang dijual tanpa aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya tempat hiburan malam, sejumlah penginapan juga disasar petugas.
"Penginapan yang tidak mematuhi aturan dalam operasional serta melanggar aturan, akan selalu kita awasi," ungkap Al Amin.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Al Amin mengatakan tidak ada toleransi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, apa lagi yang berbau maksiat. "Setiap pelanggaran pasti ditindak. Kafe yang tidak memiliki izin tersebut akan kita tutup," terang Al Amin.(rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar