Blangko e-KTP Tersedia, Warga Diimbau Lakukan Perekaman

Rabu, 06 Februari 2019, 19:35 WIB | News | Kota Padang
Blangko e-KTP Tersedia, Warga Diimbau Lakukan Perekaman
Info grafis.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Plt Kepala Disdukcapil Padang, Dian Fakhri mengimbau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP (KTP elektronik), untuk segera melakukan perekaman di kantor camat. Berhubung blangko e-KTP telah tersedia sejak 22 Januari 2019.

"Diperkirakan, ada sekitar 35.568 orang wajib rekam yang belum melakukan perekaman. Saat ini, kita telah punya stok blangko e-KTP sebanyak 12.000 keping. Bagi yang hanya memiliki surat keterangan, segera lah tukar dengan e-KTP," ujar Dian, Rabu (6/2/2019).

Dikatakan, pada Pekan Pelayanan KTP elektronik 13-17 Februari mendatang, Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat juga akan meminta penambahan blangko KTP elektronik sekitar 20.000 keping lagi. Jadi, kebutuhan blangko KTP elektronik untuk Kota Padang untuk saat ini sudah mencukupi.

"Capaian kita di Kota Padang baru 95,12%. Diharapkan, hingga 17 April mendatang semuanya sudah melakukan perekaman e-KTP. Dan e-KTP tersebut telah bisa digunakan untuk mengikuti Pileg dan Pilpres," tutur Dian.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Dian menambahkan, jika ada oknum petugas yang mengatakan blanko e-KTP tidak ada, berarti perlu dipertanyakan maksud dari pertugas tersebut. Untuk mendapatkan KTP eletronik masyarakat tidak dipunggut biaya. Dan jika ada pelayanan dari petugas yang mengantarkan ke rumah, cukup hargai kebaikannya dengan mengucapkan terimakasih.

"Kita juga perlu bantuan dari Camat, Lurah, LPM, RT dan RW agar mengajak warganya yang wajib KTP untuk melakukan perekaman," tambahnya. (rls/vry)

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: