Aparatur Nagari Solsel Dikenalkan Siskudes 2.01

Kamis, 31 Januari 2019, 20:53 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Aparatur Nagari Solsel Dikenalkan Siskudes 2.01
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Yulian Efi saat pembukaan Pelatihan Penerapan Sistim Keuangan Desa (Siskudes) di Rocky Hotel Padang, Rabu (30/1/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan nagari yang transparan, efektif dan akuntabel di seluruh nagari, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari memberikan pelatihan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskudes) versi 2.01 bagi aparatur pemerintahan nagari di Hotel Rocky Padang, Rabu (30/1/2018) malam.

Pelatihan yang diikuti sebanyak 163 orang dari aparatur nagari tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Yulian Efi, turut hadir sebagai narasumber Kepala BPKP Sumbar yang diwakili oleh Kepala Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Cinggi Widanarto, Asisten I dan Staf Ahli Bupati.

Yulian Efi menyebutkan, dengan dikeluarkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 telah memberikan perubahan mendasar dalam sistem tata kelola pemerintahan nagari, dimana Nagari memiliki kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

Seiring dengan itu, lanjut Yulian Efi, konsekuensi logis dari penjabaran undang-undang tersebut adalah bagaimana Nagari dapat mandiri termasuk dalam pengelolaan keuangan dan aset. Salah satunya dengan menggunakan sistem informasi yang dikelola dalam bentuk penerapan aplikasi siskeudes.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Ia berharap, nantinya aparatur nagari bisa mengelola dana desa dengan baik, transparan sehingga terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumbar yang diwakili oleh Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Cinggih Widanarto mengatakan, aparatur nagari diharapkannya mampu menggunakan aplikasi siskeudes dalam penganggaran dan penatausahaan dana nagari.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut maka perangkat nagari akan terhindar dari kesalahan dalam mengelola keuangan nagari. "Ingat, pengelolaan keuangan desa versi 2.01 akan menjaga dan melindungi anda," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari hasil evaluasi implementasi siskeudes tahun 2018, seluruh nagari sudah menggunakan aplikasi sikeudes untuk penganggaran. Namun perangkat nagari belum sepenuhnya menggunakan aplikasi tersebut, baru sebatas penanggaran, pada penatausahaan perangkat nagari katanya masih ragu-ragu, sehingga realisasinya sering beda.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa / Nagari Hapison, melalui pelatihan tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman apartur nagari tentang pengelolaan keuangan di nagari.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: