APBD Padang 2019 Fokus Penuntasan 10 Program Prioritas Mahyeldi-Emzalmi

Rabu, 23 Januari 2019, 17:43 WIB | News | Kota Padang
APBD Padang 2019 Fokus Penuntasan 10 Program Prioritas Mahyeldi-Emzalmi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang, Andri Yulika memberikan keterangan pers tentang fokus penggunaan APBD 2019 pada wartawan di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (23/1/2019). (humas)

VALORAnews - Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Padang, telah mengesahkan APBD Padang Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp2,7 triliun.

Penyusunan APBD TA 2019 ini berpedoman pada Permendagri No 38 Tahun 2018 yang meliputi di antaranya, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, prinsip-prinsip penyusunan APBD dan kebijakan penyusunan APBD.

Sementara pada kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan Kota Padang 2019, lebih difokuskan kepada 10 Program Prioritas Pembangunan.

"Untuk penggunaan APBD Padang di 2019, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak atau yang terbesar menyedot alokasi anggaran berdasarkan belanja langsung kita tidak melihat OPD-nya. Melainkan melihat dari urusan atau kegiatan yang diprioritaskan di setiap OPD," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Andri Yulika pada wartawan di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Ia menjelaskan, OPD yang paling besar menggunakan APBD adalah yang yang paling banyak melaksanakan program unggulan kepala daerah. Selain itu menuntaskan visi-misi dan urusan wajib atau pelayanan dasar sehingga menyedot anggaran terbesar.

"Sehingga dari seluruh OPD di lingkup Pemko Padang, yang paling terbesar memakan alokasi anggaran di 2019 adalah masih Dinas PUPR. Karena berhubungan langsung dengan penuntasan pembangunan infrastruktur dengan memiliki belanja langsung sebanyak Rp 298 miliar," sebutnya.

Kemudian, ungkap Andri, selanjutnya OPD yang juga menggunakan alokasi anggaran yakni Dinas Pendidikan. Sebagaimana untuk dinas tersebut telah diwajibkan bisa memenuhi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah.

"Kalau tidak sampai 20 persen, tentu kita harus memenuhinya lagi. Sementara, kita sudah 38 persen yang artinya kita sudah di atas minimal dari kebutuhan. Hal ini dikarenakan biaya pendidikan cukup banyak, tak saja masalah banyaknya tenaga pendidik namun juga bagaimana penuntasan program pemerintah untuk menuntaskan program, meningkatkan daya saing dan kualitas penduduk Indonesia secara keseluruhan," ungkap Andri.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Selanjutnya, untuk OPD yang juga menggunakan alokasi anggaran atau masuk tiga besar yaitu DPRKPP. Hal itu dikarenakan, OPD tersebut terdapat bidang perumahan dan cipta karya yang termasuk pembangunan jalan lingkungan betonisasi di dalamnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: