Satpol PP Bantu Bongkar 4 Lapak PKL di Parak Gadang
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, menertibkan lapak PKL yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) di Jalan Parak Gadang Raya, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Selasa (8/1/2019).
Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, akan mengembalikan seluruh fasilitas umum (Fasum) di Kota Padang sesuai fungsinya, secara bertahap dan berlanjut.
"Trotoar akan kita sterilkan secara bertahap, tidak ada satupun masyarakat yang dibolehkan mengunakan Fasum untuk kepentingan pribadi. Ini melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Tibumtranmas," ucap Yadrison.
Yadrison menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, petugas sudah memberikan surat teguran pertama hingga surat perintah bongkar ke PKL yang mengunakan Fasum tersebut.
"Dari enam PKL yang diberikan surat, dua di antaranya sudah membongkar sendiri bangunannya. Ada 4 bangunan yang kita bantu untuk dibongkar," tambah Yadrison.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga melibatkan TNI/Polri yang tergabung dalam Tim SK4 serta pihak Kecamatan Padang Timur. Penertiban berjalan aman terkendali.
"Semoga masyarakat kita semakin bijak dalam memilih tempat untuk berjualan," harapnya.
Seorang warga setempat, Delsiah (51), mengaku bangga, sudah mendapatkan wali Kota yang amanah dan adil.
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
"Wali Kota awak hebat, beliau juga amanah, sudah membuat Kota Padang menjadi rancak dan juga membuatkan trotoar untuk penyandang disabilitas," katanya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar