46 Orang Muda-mudi Terjaring Satpol PP di Pergantian Tahun

Selasa, 01 Januari 2019, 10:21 WIB | News | Kota Padang
46 Orang Muda-mudi Terjaring Satpol PP di Pergantian Tahun
Kasatpol PP Padang, Yadrison memberikan arahan pada 23 pasangan remaja yang diamankan pada malam pergantian tahun di berbagai tempat di Padang, Selasa (1/1/2019). (humas)

VALORAnews -- Personel Satpol PP Padang, mengamankan 46 orang remaja di malam pergantian tahun 2018.Mereka terjaring di beberapa lokasi seperti di hotel, penginapan bahkan di parkiran SPBU.

"Mereka diduga memanfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam," ungkap Kasatpol PP Padang, Yadrison, Selasa (1/1/2019).

Dikatakan Yadrison, sebanyak lima pasangan ditertibkan di atas mobil kawasan SPBU Khatib Sulaiman,12 pasang juga di atas mobil di SPBU Pitameh Lubeg, 2 pasang di Hotel Eden (tidak memiliki surat nikah alias pasangan ilegal), 4 pasang di RTH Imam Bonjol Padang, 1 pasang di Batu Grib.

"Dari pendataan petugas kepada para remaja yang terjaring ini, diketahui kebanyakan dari mereka tidak berdomisili di Kota Padang.Mereka ke Padang hanya sekadar liburan dan menyambut tahun baru," ungkap Yadrison.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

Dikatakan, kepada 23 pasangan remaja laki-laki dan perempuan ini, apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Ranah Minang. "Keluyuran tengah malam sangat merusak dan bisa menjerumuskan kalian ke hal-hal yang berbaur maksiat," terang Yadrison.

Orang tua dari mereka yang terjaring itu, dipanggil datang ke Mako Satpol PP. Hal ini dilakukan, agar mereka tahu kegiatan anak-anak mereka di luar. "Di Padang ini, tidak ada istiliah penyambutan tahun baru. Sesuai imbauan wali kota Padang mnyambut tahun baru bukan tradisi kita," terang Yadrison. (rls/vry)

Baca juga: HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Nasional Ditutup dengan Iven Jalan Santai, Ini Harapan Mahyeldi

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: