Satpol PP Incar Lokasi Esek-esek di Pantai Air Manis

Minggu, 23 Desember 2018, 17:49 WIB | News | Kota Padang
Satpol PP Incar Lokasi Esek-esek di Pantai Air Manis
Personel Satpol PP Padang, memancang lokasi pembangunan pos di kawasan Bukit Lampu, Senin (24/12/2018) sore. (humas)

VALORAnews - Kasatpol PP Padang, Yadrison menegaskan, komitmen memerangi maksiat dan penyakit masyarakat (pekat), tidak hanya dilakukan dengan razia rutin dan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan maksiat oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, perlu juga peran dari semua lampisan masyarakat untuk memeranginya.

"Kita komit berantas maksiat. Kita tidak ingin main kucing-kucingan dalam memerangi maksiat di Kota Padang, terkhusus untuk kawasan Bukit Lampu ini. Dalam waktu dekat, kita bangun Pos Pengawasan di lokasi ini," tegas Yadrison saat pimpin pengawasan ke Bukit Lampu, Senin (24/12/2018) sore.

Pos Pengamanan Satpol PP di Bukit Lampu ini, nantinya akan jadi posko pasukan penegak Perda ini di kawasan wisata itu. Tujuannya, untuk terciptanya lokasi yang aman, nyaman dan tertib dikawasan tersebut.

Selain itu, kawasan Pantai Air Manis yang juga sering didapati petugas Satpol PP bahwa adanya beberapa tempat yang sengaja digunakan untuk berbuat maksiat. Di sana, juga akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat oleh petugas.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

"Jika tidak mengindahkan teguran dan panggilan dari kita, tindakan tegas akan kita berikan kepada pemilik tempat esek-esek kawasan Pantai Air Manis dalam waktu dekat ini," tambah Yadrison.

Dia berharap, peran dari semua lapisan masyarakat dalam menjaga daerah mereka dari tingkah laku dan perbuatan yang menjerumus ke perbuatan maksiat di daerah mereka tersebut.

"Peran dari semua lapisan tokoh masyarakat untuk memerangi maksiat ini sangat kita butuhkan, karena dengan peran semua lapisan ini, bisa mempersempit ruang gerak mereka untuk berbuat maksiat. Jika ditemukan adanya pelanggaran Perda, segera laporkan ke petugas dan akan kami tindak tegas," imbau Yadrison. (rls/vry)

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI