15 Wanita dan Belasan Botol Miras Diamankan Satpol PP
VALORAnews - Tempat hiburan malam serta kafe karaokean di razia Satpol PP Padang sepanjang Ahad dini hari (16/12/2018). Razia ini merupakan kegiatan pengawasan Perda terhadap Padang Anti Maksiat.
"Setiap waktu, kita akan melakukan pengawasan, sehingga apa yang kita harapkan benar-benar tercapai. Kita lakukan patroli secara terus-menerus, sehingga sesuatu yang melanggar kita tindak," ungkap Kasat Pol PP Padang, Yadrison yang memimpin langsung penertiban itu.
Tempat hiburan yang digeledah petugas seperti Kafe Ampidos, Diva Karaoke, Kafe Berlian, Denai Cafe. Tempat hiburan yang berada di Kecamatan Padang Selatan ini diketahui tidak memiliki izin operasi sehingga disanksi tegas.
Selain itu, sejumlah tempat penjual minuman keras ikut diperiksa seperti Toko 4F dan Toko ASJ di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, belasan botol minuman beralkohol disita sebagai barang bukti.
"Selain belasan botol miras, 15 orang wanita yang diduga karyawan kafe ikut diamankan. Empat orang di Kafe Berlian dan 11 orang di Ampidos serta satu unit speker di Cafe Denai dibawa ke Mako Satpol PP untuk di proses," tutur Yadrison.(vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024