15 Wanita dan Belasan Botol Miras Diamankan Satpol PP

Minggu, 16 Desember 2018, 18:03 WIB | News | Kota Padang
15 Wanita dan Belasan Botol Miras Diamankan Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, mengamankan minuman keras dari sejumlah toko di kawasan Pondok, kecamatan Padang Selatan, pada penertibang yang digelar Ahad dini hari (16/12/2018). (humas)

VALORAnews - Tempat hiburan malam serta kafe karaokean di razia Satpol PP Padang sepanjang Ahad dini hari (16/12/2018). Razia ini merupakan kegiatan pengawasan Perda terhadap Padang Anti Maksiat.

"Setiap waktu, kita akan melakukan pengawasan, sehingga apa yang kita harapkan benar-benar tercapai. Kita lakukan patroli secara terus-menerus, sehingga sesuatu yang melanggar kita tindak," ungkap Kasat Pol PP Padang, Yadrison yang memimpin langsung penertiban itu.

Tempat hiburan yang digeledah petugas seperti Kafe Ampidos, Diva Karaoke, Kafe Berlian, Denai Cafe. Tempat hiburan yang berada di Kecamatan Padang Selatan ini diketahui tidak memiliki izin operasi sehingga disanksi tegas.

Selain itu, sejumlah tempat penjual minuman keras ikut diperiksa seperti Toko 4F dan Toko ASJ di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, belasan botol minuman beralkohol disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi

"Selain belasan botol miras, 15 orang wanita yang diduga karyawan kafe ikut diamankan. Empat orang di Kafe Berlian dan 11 orang di Ampidos serta satu unit speker di Cafe Denai dibawa ke Mako Satpol PP untuk di proses," tutur Yadrison.(vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI