BPKD Optimisitis Penuhi Target PAD 2018

Jumat, 14 Desember 2018, 20:06 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
BPKD Optimisitis Penuhi Target PAD 2018
Kabid Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Solok Selatan, Defrianti

VALORAnews - Hingga awal Desember 2018, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok Selatan, sebanyak Rp51,9 miliar atau 75,30 persen. Capaian ini, dari target yang ditetapkan pada 2018 sebesar Rp60 miliar.

"Kami optimistis, target PAD sebesar Rp60 miliar bisa tercapai hingga akhir tahun sebab pajak galian C serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak yang belum disetorkan dan biasanya akan masuk di akhir tahun," ungkap Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Defrianti.

PAD Solok Selatan dari sektor pajak sudah Rp6,212 miliar atau 55,16 persen sedangkan dari retribusi mencapai Rp792,6 juta atau 38,02 persen. Beberapa perusahaan yang menggunakan galian C sudah banyak yang melaporkan bahwa setoran pajaknya akan dilakukan setelah 20 Desember 2018.

Sebagai contoh yaitu PT Rekind yang akan menyetorkan pajak galian C periode Agustus-Desember pada 20 Desember 2018. Selain itu, juga ada PT Kencana Sawit Indonesia yang sudah memberikan informasi terkait pajak galian C.

Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya

"Untuk pajak galian C ini kami sifatnya pasif karena perusahaan pengguna menghitung dan menyetorkan sendiri jumlahnya," katanya.

Selain itu, katanya, PBB juga masih banyak yang belum menyetorkan sehingga realisasi sampai sekarang masih dikisaran 75 persen.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak nagari dan mereka kebanyakan akan menyetor setelah 20 Desember termasuk nagari yang realisasinya tiap tahun 100 persen," ujarnya.

Disebutkan, target PAD Solok Selatan pada 2019 kembali naik jadi Rp70 miliar sedangkan sumber pendapatan baru tidak ada. Untuk mencapai target tersebut, katanya, pihaknya akan mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada dan mencoba menggali potensi pajak parkir.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Pajak parkir ini, katanya, yaitu lokasi parkir yang dikelola atau milik masyarakat dan selama ini belum ada pemasukannya ke daerah. Selama ini, potensi ini belum tergarap maksimal dan pada 2018 sudah diterapkan di lokasi wisata air terjun kembar di Bangun Rejo.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI