LPSE Padang Sosialisasikan Perwako Pengadaan Langsung Elektronik
Kondisi ini, kata dia, dikhawatirkan akan mengakibatkan sulit terwujudnya pengadaan barang/jasa yang efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas sesuai prinsip-prinsip dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, proses pengadaan yang masih manual juga menyebabkan pengawasan dan pelaporan pelaksanaan pengadaan langsung belum dapat dilakukan secara maksimal.
"Kita tentu berharap, masing-masing PPK dan Pejabat Pengadaan di setiap OPD di lingkungan Pemko Padang betul-betul paham akan Perwako No 57 Tahun 2018. Sehingga, pengelolaan kegiatan dalam pengadaan barang/jasa dilakukan secara baik dan tepat sasaran," tukasnya.
Adapun untuk narasumber pada sosialisasi ini yaitu dari unsur Bagian Layanan Pengadaan Setdako Padang, dan UPT LPSE Dinas Kominfo Kota Padang. (rls/vry)
Baca juga: Tender 17 Paket Proyek Diumunkan di LPSE Solsel
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar