Inflasi Sumbar Tertahan Berkat Normalisasi Tarif Angkutan Udara

Rabu, 05 Desember 2018, 20:48 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Inflasi Sumbar Tertahan Berkat Normalisasi Tarif Angkutan Udara
Info grafis inflasi di Sumbar, November 2018. (sumber BI Sumbar)

Secara lebih rinci, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex merupakan jenis dari komoditas bahan bakar non subisidi yang mengalami kenaikan harga di Wilayah Sumatera Barat.

Sementara itu, harga sewa rumah mengalami kenaikan akibat imbas dari kenaikan harga bahan bangunan (seperti semen dan cat tembok). Di sisi lain, inflasi lebih lanjut tertahan seiring dengan normalisasi tarif angkutan udara serta masih berlanjutnya deflasi sejumlah komoditas bahan pangan strategis seperti jengkol dan daging ayam ras.

"Deflasi juga terjadi pada komoditas minyak goreng baik kemasan maupun curah karena melimpahnya produksi minyak sawit dan juga diskon jelang akhir tahun," ungkap Endy.

Baca juga: Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian

Menghadapi berbagai risiko yang ada, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi di daerah. Program pengendalian inflasi selama tahun 2018 terutama difokuskan pada stabilitas harga komoditas penyumbang inflasi (terutama beras, cabai merah, bawang merah, telur ayam, dan daging ayam ras).

Selain itu, TPID Sumatera Barat juga secara konsisten dan berkelanjutan melakukan penguatan sinergi dan koordinasi antara TPID Provinsi dengan TPID Kab/Kota di Sumatera Barat. Inovasi lain yang digagas oleh TPID Sumatera Barat dalam pengendalian inflasi daerah adalah kesepakatan kerja sama perdagangan antar daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Gubernur Sumatera Barat) dengan Pemerintah Kab/Kota Se-Sumatera Barat (19 Kepala Daerah Kab/Kota se-Sumatera Barat) pada 12 November 2018.

Kesepakatan bersama tersebut merupakan gerbang untuk membuka kerja sama daerah terkait perdagangan komoditas barang kebutuhan pokok antar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Melalui kesepakatan kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat Sumatera Barat secara umumnya serta mendistribusikan barang kebutuhan pokok dari daerah yang surplus ke daerah yang defisit secara merata ke seluruh wilayah Sumatera Barat sebelum diperdagangkan keluar provinsi. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI