Realisasi Target Imunisasi MR di Padang Tak Sampai Separuh

Rabu, 28 November 2018, 19:18 WIB | News | Kota Padang
Realisasi Target Imunisasi MR di Padang Tak Sampai Separuh
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Tut Wuri Handayani menyampaikan realisasi target Imunisasi MR di Kota Padang, di Media Center Pemko Padang, Rabu (28/11/2018). (humas)

VALORAnews - Capaian imunisasi measles dan rubella (MR) di Kota Padang per 28 November 2018, baru di angka 49,2 persen dari target yang ditetapkan secara nasional, 95 persen. Sasaran imunisasi campak dan rubella di Kota Padang sebanyak 227.851 jiwa dengan realisasi sebanyak 112.331 jiwa.

"Tingkat SD sebanyak 51.504 jiwa, SMP 29.889 jiwa dan yang dilakukan di Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya sebanyak 30.938 jiwa. Imunisasi ini berlaku bagi warga yang berusia 9 bulan sampai 15 tahun," ungkap Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Tut Wuri Handayani di Media Center Pemko Padang, Rabu (28/11/2018).

Dia menyebutkan, dengan capaian angka 49,2 tersebut, berarti untuk imunisasi campak dan rubella tersebut masih menyisakan sasaran sebanyak 45,7 persen atau sebanyak 115.520 warga Kota Padang. Dimana untuk tingkat SD sebanyak 42.990 jiwa, SMP 17.085 dan di Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya 55.445 lagi.

"Semoga target imunisasi MR ini dapat kita wujudkan dalam beberapa waktu ke depan. Karena imunisasi ini penting bagi kehidupan mereka yang mulai berusia 9 bulan sampai 15 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Untuk itu, kata Tut Wuri lagi, pihaknya mengharapkan semua unsur dan masyarakat dapat bersama-sama saling mendukung kegiatan proteksi anak tanpa campak dan rubella dengan imunisasi MR tersebut. Karena hal ini sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

"Sebab, anak-anak saat ini adalah aset bangsa dan kita harus menjadikan mereka anak yang sehat tanpa cacat dan jangan biarkan mereka tertular dan menularkan penyakit campak dan rubella," terangnya.

"Kalau masalah isu gonjang-ganjing apakah vaksin yang disuntikkan dalam imunisasi itu diharamkan, jelas imunisasi ini mubah, karena sudah dihalalkan sesuai keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari SII (Serum Intitute of India) yang dibolehkan untuk imunisasi karena kondisi keterpaksaan dan belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci," papar Tut Wuri.

Diketahui, campak dapat menyebabkan komplikasi mulai penyakit radang paru, radang otak, gizi buruk, kebutaan bahkan sampai kematian. Sedangkan penyakit rubella dapat menyebabkan bila menular ke ibu hamil pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan bagi bayi yang baru lahir.

Baca juga: Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus

Menyikapi itu, DKK Padang sejauh ini terus melakukan berbagai upaya bagaimana target 95 persen imunisasi MR bisa tercapai. Di antaranya, melakukan sosialisasi ulang kepada kepala SD dan SMP selaku memiliki kelompok anak terbanyak yakni terdapat 90 ribu murid di sana.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: