Ini Penilaian BI Soal Bunga Fintech P2P Lending

Jumat, 16 November 2018, 17:53 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Ini Penilaian BI Soal Bunga Fintech P2P Lending
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Susiati Dewi memberikan materi tentang Fintech Lending pada pelatihan wartawan, di Yogyakarta, Kamis (15/11/2018). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Bank Indonesia menilai, industri financial tehcnology (fintech) butuh waktu untuk menerapkan tingkat bunga yang tak terlalu tinggi. Persoalan bunga fintech P2P lending, akhir-akhir ini jadi perbincangan karena dianggap terlalu 'mencekik' peminjam.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Susiati Dewi menyebutkan, ada perbedaan mendasar yang dijalankan fintech P2P lending dibanding lending biasa. Dalam fintech P2P lending, pemberi pinjaman harus melakukan assesment profile atau penelusuran profil peminjam untuk memastikan peminjam layak mendapat suntikan dana.

"Makanya, credit data scoring jadi penting. Tinggi tidaknya bunga, itu masyarakat yang menilai. Namun ke depan kalau profile (peminjam) makin koprehensif dan sudah open banking data interaction antara para pelaku, saya pikir akan menurunkan harga kredit," jelas Susiati pada pelatihan wartawan BI di Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Susiati menyebutkan, sebagai industri yang baru tumbuh di Indonesia, wajar bagi fintech P2P lending untuk membutuhkan 'biaya' yang mahal, untuk melakukan penilaian atas profil peminjam. Namun ia yakin, pembentukan big data dan penggunaan artificial intellegence dalam melakukan assesment profile, maka bunga juga bisa ikut turun.

Baca juga: Pemilu, Ramadhan serta Lebaran Dorong Ekonomi Sumbar Tumbuh Kuat di Triwulan I 2024

"Peer to peer kan data di OJK. Namun faktanya, kalau kepada seseorang yang tak dikenal, kalau lari ke bank, kan ada potensi gak dapat (pinjaman-red). Namun begitu, peer to peer dia melihat profile 3 hari terakhir dan bisa bantu pinjaman," kata Susiati.

Kehadiran perusahaan Fintech P2P lending, banyak dikritik setelah maraknya kasus yang diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Per Mei 2018 lalu, ada 283 orang yang melaporkan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online ini, seperti penindasan dalam proses penagihan hingga penyebaran data pribadi. (vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI