Dua Pasangan Minus Surat Nikah Diamankan Lalu Dilepas dengan Selembar Perjanjian
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan dua pasangan yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas penegak Perda, saat razia ke sejumlah hotel kelas melati, Ahad (11/11/2018).
"Pasangan yang terjaring itu yakni Dm (34) dengan pasangnya RS (32), WC (33) dengan pasangannya FS (42)," ungkap Kasat Pol PP Padang, Yadrison usai lakukan pengontrolan dan pengawasan bebagai tempat yang sering di salah gunakan sebagai tempat maksiat, Ahad.
Yadrison mengingatkan pengusaha hotel melati, agar memfilter para tamunya yang menginap. Jangan menerima tamu yang tidak memiliki identitas langkap, seperti KTP. Begitu juga tamu berpasangan tidak memilik surat nikah atau KTP tidak sama alamatnya. "Itu tamu bermasalah," sebut Yadrison.
"Razia yang kita gelar hari ini adalah hotel dan kafe yang menyalahi aturan. Dalam pengawasan hotel yang kita lakukan, kita mendapati ada dua hotel yang masih menyalahi aturan. Sepertinya, pihak hotel tersebut masih membiarkan yang bukan suami istri menginap di dalam satu kamar di hotelnya," terang dia.
Untuk pengawasan kafe, tidak didapati melewati jam tayang. Untuk kafe yang tidak memiliki izin, mereka semua tutup. "Sepertinya, mereka mengetahui kedatangan petugas," ucap Yadrison.
Keempat orang tersebut dibawa petugas dengan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka No 3C Padang, untuk dilakukan pendataan.
"Setelah didata mereka boleh keluar, tapi dengan syarat pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin serta harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut," terangnya.
Para orang tua diimbau, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya. "Jika anak tengah ada yang diurus ke Kota Padang, mohon untuk dikawal. Jangan dibiarkan sendiri, karena bisa berdampak buruk terhadap nama baik keluarga," tambah Yadrison. (rls/vry)
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media