Dua Pasangan Minus Surat Nikah Diamankan Lalu Dilepas dengan Selembar Perjanjian

Minggu, 11 November 2018, 18:36 WIB | News | Kota Padang
Dua Pasangan Minus Surat Nikah Diamankan Lalu Dilepas dengan Selembar Perjanjian
Kasat Pol PP Padang, Yadrison menginterogasi pasangan yang berhasil diamankan pasukan penegak Perda, usai penertiban ke sejumlah hotel kelas melati, Ahad (11/11/2018). (humas)

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan dua pasangan yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas penegak Perda, saat razia ke sejumlah hotel kelas melati, Ahad (11/11/2018).

"Pasangan yang terjaring itu yakni Dm (34) dengan pasangnya RS (32), WC (33) dengan pasangannya FS (42)," ungkap Kasat Pol PP Padang, Yadrison usai lakukan pengontrolan dan pengawasan bebagai tempat yang sering di salah gunakan sebagai tempat maksiat, Ahad.

Yadrison mengingatkan pengusaha hotel melati, agar memfilter para tamunya yang menginap. Jangan menerima tamu yang tidak memiliki identitas langkap, seperti KTP. Begitu juga tamu berpasangan tidak memilik surat nikah atau KTP tidak sama alamatnya. "Itu tamu bermasalah," sebut Yadrison.

"Razia yang kita gelar hari ini adalah hotel dan kafe yang menyalahi aturan. Dalam pengawasan hotel yang kita lakukan, kita mendapati ada dua hotel yang masih menyalahi aturan. Sepertinya, pihak hotel tersebut masih membiarkan yang bukan suami istri menginap di dalam satu kamar di hotelnya," terang dia.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Untuk pengawasan kafe, tidak didapati melewati jam tayang. Untuk kafe yang tidak memiliki izin, mereka semua tutup. "Sepertinya, mereka mengetahui kedatangan petugas," ucap Yadrison.

Keempat orang tersebut dibawa petugas dengan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka No 3C Padang, untuk dilakukan pendataan.

"Setelah didata mereka boleh keluar, tapi dengan syarat pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin serta harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut," terangnya.

Para orang tua diimbau, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya. "Jika anak tengah ada yang diurus ke Kota Padang, mohon untuk dikawal. Jangan dibiarkan sendiri, karena bisa berdampak buruk terhadap nama baik keluarga," tambah Yadrison. (rls/vry)

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI