Satpol PP Padang akan Limpahkan Kasus Ayah yang Paksa 3 Anak jadi Pengemis ke Polisi
VALORAnews - Satpol PP Padang, mengamankan Zal di kawasan RTH Imam Bonjol, Padang, Jumat (9/11/2018) siang. Dia diduga memaksa tiga orang anaknya jadi peminta-minta di sekitar perempatan Bagindo Azis Chan itu.
"Saat jalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP, ada tiga anaknya yang dipaksa mengemis di jalanan. Setiap anak ditargetkan minimal dapat Rp100 ribu. Jika tidak dapat, sang anak akan dipukuli," ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Eka Putra Bahari saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Hasil pemeriksaan penyidik, terangnya, ketia anaknya itu sering dipukuli, jika tak dapat Rp100 ribu tiap hari. Selain dugaan tindak kekerasan, Zal juga diduga melakukan ekploitasi terhadap ketiga anaknya itu. "Kita berencana melimpahkan kasus ini ke polisi, sementara tiga anaknya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk diberikan pembinaan," ungkapnya.
Selain mengamankan Zal, petugas juga mendapati seorang anak yang diikat oleh ibunya di pagar pinggir lapangan. Namun, tidak ada indikasi eksploitasi anak, karena sang ibu hanya ingin anaknya tidak menggangu saat ia berjualan. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024