Pemko Padang Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Terbaru
VALORAnews - Pengadaan barang dan jasa, merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya, baik yang bersumber dari dana APBD/APBN atau hibah lainnya. Proses pengadaannya pun harus sejalan dengan regulasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yakni peraturan presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta turunannya.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan Value For Money (Nilai Untuk Uang), maka perencanaan pengadaan memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena proses pengadaan yang tidak direncanakan dengan baik akan berakhir dengan permasalahan pengadaan di akhir tahun dan berpotensi menjadi temuan auditor/APH.
Hal itu dikatakan Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Padang, Dian Fakri saat membuka sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018, di ruang serba guna Bagindo Aziz Chan Balai Kota Aia Pacah, Rabu (7/11/2018).
Dijelaskan Dian, sebagian besar permasalahan pengadaan terjadi karena lemahnya perencanaan. Perencanaan pengadaan, tak lepas dari peran PPK. Pengadaan yang baik dimulai dari perencanaan yang baik baik pula.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Itulah makanya perlu diadakan sosialisasi Perpres 16/2018 ini beserta turunannya di lingkungan Pemerintah Kota Padang, agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku," harap Dian Fakri.
Dian berharap, seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti acara ini dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut di lingkup kerjanya masing-masing, sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat terwujud.
"Mudah-mudahan apa yang kita inginkan dapat terwujud dan memberikan manfaat bagi pembangunan Nasional khususnya Kota Padang," harap Dian Fakri.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Yoga Natasha Amin menyampaikan, tujuan dilaksanakannya sosialisai Perpres 16/2018 ini untuk meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Peserta sosialisasi ini terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (POKJA) ULP Kota Padang dan Pejabat Pengadaan. Nara sumber pada kegiatan ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar