Wamen ESDM Resmikan 2 Sumur Bor Air Tanah di Padang
"Sedangkan pasokan listrik dari genset dengan kapasitas 15 kVA menggunakan pompa selam (sumbersible) 3 PK dan dilengkapi rumah genset, rumah pompa serta bak penampungan air berkapasitas 5000 liter. Setiap sumur bor ini mampu melayani kebutuhan air bersih sampai dengan 2.800 jiwa," tukasnya.
Wagub Sumbar, Nasrul Abit juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar tentunya sangat berterima kasih atas bantuan dari Badan Geologi Kementerian ESDM terhadap bantuan pembuatan 9 unit sumur bor di Sumbar tahun ini.
"Alhamdulillah, bantuan yang kita idamkan bersama ini tentu adalah suatu hal yang luar biasa. Saya berharap semoga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya di samping dalam pemeliharaan sekaligus kesediaan pihak teknis yang menangani segala sesuatunya," harap Nasrul.
Baca juga: Padang Menuju Kota Internasional, Mahyeldi Tanyakan Potensi Energi Listrik ke Wamen ESDM
Walikota Padang, Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih atas bantuan sumur bor air tanah yang tahun ini dilakukan Badan Geologi Kementerian ESDM di dua tempat di Kota Padang.
"Kita berharap, bantuan ini dapat terus dilakukan di masa-masa yang akan datang. Karena memang, beberapa kawasan di Kota Padang masih banyak yang bermasalah terhadap kelangkaan sumber air bersih atau kualitasnya yang kurang baik," imbuh Mahyeldi yang juga Pengawas di PMT Buya Hamka II itu.
Peresmian sumur bor tersebut ditandai penandatangan prasasti sumur bor dan pengguntingan pita oleh Wamen ESDM Arcandra Tahar yang disaksikan seluruh hadirin. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya