Kejari Padang Gelar FGD Pencegahan dan Penindakan Tipikor

Selasa, 16 Oktober 2018, 21:06 WIB | News | Kota Padang
Kejari Padang Gelar FGD Pencegahan dan Penindakan Tipikor
Wako Padang, Mahyeldi menyerahkan cenderamata pada Kajari Padang, Syamsul Bahri usai membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke-1 tahun 2018, di aula Gedung Bagindo Aziz Cha
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke-1 tahun 2018, di aula Gedung Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Selasa (16/10/2018).

Kegiatan yang diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota Padang tersebut, dibuka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang, Syamsul Bahri dan membahas tentang pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Dalam sambutannya, Syamsul Bahri mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum untuk tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan terutama dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Padang. Oleh karena itu, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, profesional, proporsional, berintegritas dan bertanggung jawab.

"Melalui kegiatan ini, mari bersama-sama berperan aktif mencegah perbuatan-perbuatan yang menyimpang yang mengarah kepada praktek korupsi, yang dapat membawa dampak dan pengaruh buruk terhadap kedinasan, diri pribadi dan keluarga," imbau Syamsul.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

Sementara, Wako Padang, Mahyeldi saat memberikan sambutan mengatakan, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya semoga segala kegiatan pembangunan di Kota Padang dapat berjalan sesuai aturan yang ada dan terjauh dari perilaku korup atau hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita mencoba merapikan program dan kegiatan yang ada agar kedepannya dapat semakin efektif dan efisien, serta kegiatan hari ini juga merupakan upaya membangun suasana yang kondusif dalam berinvestasi bagi para calon investor, seiring meningkatnya jaminan hukum bagi Pemko Padang dalam bekerja," terangnya.

Bertindak sebagai narasumber, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Ismansyah, Inspektur Kota Padang, Corri Saidan dan Kasi Intel Kejari Padang, Yuni Hariaman. Paparan dan diskusi berjalan hangat dengan dipandu oleh moderator Tanti Thaher.

"Jika suatu pekerjaan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), maka tidak akan terjadi penyelewengan. Oleh sebab itu, integrasikanlah jabatan dengan SOP yang tidak hanya dibuat begitu saja, tetapi juga perlu diawasi dan dievaluasi oleh SDM yang kompeten," ujar Ismansyah dalam paparannya.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

Sedangkan Corri Saidan memaparkan tentang peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Peran dimaksud juga terkait dengan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sesuai dengan misi Inspektorat Kota Padang yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkinerja bersih dan bebas KKN, serta mewujudkan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal yang profesional.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024