Kejari Padang Gelar FGD Pencegahan dan Penindakan Tipikor
VALORAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke-1 tahun 2018, di aula Gedung Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Selasa (16/10/2018).
Kegiatan yang diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota Padang tersebut, dibuka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang, Syamsul Bahri dan membahas tentang pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Syamsul Bahri mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum untuk tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan terutama dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Padang. Oleh karena itu, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, profesional, proporsional, berintegritas dan bertanggung jawab.
"Melalui kegiatan ini, mari bersama-sama berperan aktif mencegah perbuatan-perbuatan yang menyimpang yang mengarah kepada praktek korupsi, yang dapat membawa dampak dan pengaruh buruk terhadap kedinasan, diri pribadi dan keluarga," imbau Syamsul.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Sementara, Wako Padang, Mahyeldi saat memberikan sambutan mengatakan, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya semoga segala kegiatan pembangunan di Kota Padang dapat berjalan sesuai aturan yang ada dan terjauh dari perilaku korup atau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita mencoba merapikan program dan kegiatan yang ada agar kedepannya dapat semakin efektif dan efisien, serta kegiatan hari ini juga merupakan upaya membangun suasana yang kondusif dalam berinvestasi bagi para calon investor, seiring meningkatnya jaminan hukum bagi Pemko Padang dalam bekerja," terangnya.
Bertindak sebagai narasumber, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Ismansyah, Inspektur Kota Padang, Corri Saidan dan Kasi Intel Kejari Padang, Yuni Hariaman. Paparan dan diskusi berjalan hangat dengan dipandu oleh moderator Tanti Thaher.
"Jika suatu pekerjaan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), maka tidak akan terjadi penyelewengan. Oleh sebab itu, integrasikanlah jabatan dengan SOP yang tidak hanya dibuat begitu saja, tetapi juga perlu diawasi dan dievaluasi oleh SDM yang kompeten," ujar Ismansyah dalam paparannya.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Sedangkan Corri Saidan memaparkan tentang peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Peran dimaksud juga terkait dengan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sesuai dengan misi Inspektorat Kota Padang yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkinerja bersih dan bebas KKN, serta mewujudkan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal yang profesional.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar