Antrian Haji Solsel Capai 16 Tahun, Ini Saran Sekda untuk yang Berniat

Kamis, 20 September 2018, 16:52 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Antrian Haji Solsel Capai 16 Tahun, Ini Saran Sekda untuk yang Berniat
Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan, Yulian Efi saat memberikan arahan kepada ASN beberapa waktu lalu. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan, Yulian Efi mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Eselon, untuk memiliki tabungan haji dari sekarang. Mengingat, lamanya masa tunggu naik haji hingga 16 tahun kedepan.

"Jika berkeinginan berangkat haji, alangkah baiknya memulai memiliki tabungan haji dari saat sekarang. Jangan tunggu saat pensiun. Karena, antrean haji hingga 16 tahun lamanya," ujar Yulian Efi saat pertama masuk kantor awal pekan lalu usai menunaikan ibadah haji.

Menurut pengalamannya, selama melaksanakan haji beberapa waktu yang lalu, memang sebaiknya melaksanakan ibadah haji sewaktu masih muda. Tidak menunggu pensiun dulu sebagai ASN baru melaksanakan ibadah haji.

Alasannya adalah, kondisi cuaca yang buruk selama menunaikan ibadah haji, apabila diusia tua melaksanakan haji, maka akan menyebabkan kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji sehingga tidak khusyuk dalam melaksanaknya.

Baca juga: Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat

"Kalau naik haji sebaiknya usia muda, karena kondisi cuaca yang sangat panas sekali, kami sempat merasakan kondisi cuaca panas hingga 45 derjat celcius," ungkapnya.

Disamping itu juga makanan di sana yang tidak sama dengan makanan di tanah air. "Kondisi makanan yang kita makan biasa beda, semuanya serba putih, nasi putih, sayur putih, ayamnya juga putih seperti ayam pop, tidak ada sambal cabainya," tutur dia.

Ia mengatakan, saat ini antrian haji di kabupaten Solok Selatan sampai menunggu 16 tahun. Apabila salah seorang eselon III yang berumur 35-40 tahun mendaftar haji tahun ini, maka sebelum pensiun ia sudah bisa melaksanakan ibadah haji. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: