Dua Sapi Bunting dan 526 Sapi Betina Dipotong di Idul Adha, Ini Sanksi Pidananya

Sabtu, 25 Agustus 2018, 14:05 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Dua Sapi Bunting dan 526 Sapi Betina Dipotong di Idul Adha, Ini Sanksi Pidananya
Kabid Peternakan, Dinas Pertanian Solok Selatan, Yuherdi.

"Jika nantinya masyarakat masih abai juga terhadap larangan ini, maka sepenuhnya kita kembalikan kepada kepolisian untuk penerapan sanksi dari aturan UU pelarangan itu," tukasnya didampingi Kasi Peternakan, drh Syerlly.

Larangan memotong betina produktif sendiri, diatur dalam UU No 41 Tahun 2014 perubahan atas UU No 18 Tahun 2009. Pasal 86 UU itu menyebutkan, setiap orang yang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif sebagaimana dimaksud pasal 18 (4), dipidana dengan pidana kurungan paling singkat satu bulan, dan paling lama enam bulan dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp300 juta.

Selain pemotongan hewan ruminansia, Pemkab juga menemukan adanya dua ekor sapi bunting yang menjadi hewan kurban. Satu ekor ditemukan di Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan seekor lagi di Kecamatan Pauh Duo.

Baca juga: Panitia dari 40 Masjid Ikuti Sosialisasi Pemotongan Hewan Qurban, Ini Pesan MUI Bukittinggi Terkait Kelebihan Uang

"Beruntung, di KPGD kebuntingan hewan diketahui sebelum disembelih dan langsung diganti dengan sapi lainnya. Tapi yang di Pauh Duo, sapinya diketahui bunting setelah disembelih," ujarnya.

Dibanding tahun lalu, animo masyarakat untuk berkurban semakin meningkat. Pemotongan hewan kurban tahun lalu diketahui hanya berjumlah 906 ekor. Akan tetapi, pemotongan hewan ruminansia betina tetap melebihi jumlah hewan yang jantan.

"Jika dilihat dari nominal, sebetulnya tahun ini pemotongan betina produktif mengalami sedikit penurunan dari tahun lalu. Hewan kurban pada 2017 tercatat sapi jantan 301 ekor, betina 542 ekor kerbau betina tiga ekor, jantan sembilan dan kambing jantan 51. Total betina yang dipotong sebanyak 545 ekor tahun lalu," pungkasnya. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI