25 Warga Binaan Cabang Rutan Muaralabuh Dapat Remisi
VALORAnews - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73, sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Cabang Rutan Muaralabuh, Solok Selatan, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Upacara pemberian remisi dipimpin Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria di Cabang Rutan Muaralabuh, Jumat (17/8/2018). Pada upacara ini, bupati selaku inspektur upacara beserta pegawai dan sipir Cabang Rutan Muaralabuh, mengenakan pakaian adat.
Data Kemenkum HAM RI, dua orang mendapat remisi selama 4 bulan, 1 orang mendapat 3 bulan, 2 orang memdapatkan remisi 2 bulan dan 20 orang mendapatkan remisi 1 bulan.
Remisi yang diberikan kepada 25 dari 44 orang penghuni Cabang Rutan Muaralabuh, karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai Keppres RI No: 174 Tahun 1999.
"Pemberian remisi bukan merupakan kelonggaran untuk narapidana bebas, namun suatu tanggung jawab dalam rangka pembinaan dan pengurangan dampak negatif dari subkultur narapidana," kata Muzni Zakaria.
Muzni menyampaikan, pemberian remisi dapat mempengaruhi WBP secara dari sisi psikologisnya.
"Secara psikologis dapat mengurangi tingkat stres narapidana, sehingga dapat meredusir situasi tidak kondusif dalam Lapas seperti perkelahian dan kaburnya tahanan," ungkapnya.
Diharapkan, setelah menjalani hukuman ini untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan kembali ke kegiatan yang bersifat positif. (dky)
Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal