Ada Terpidana Judi, Coulpa Levis Hingga Bacaleg Pindah Partai di Padang, Lima Dinyatakan TMS
VALORAnews - KPU Padang memutuskan lima dari 720 orang bakal calon anggota DPRD Padang yang diajukan 16 partai peserta pemilu 2019, tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, KPU Padang menemukan 5 anggota DPRD Padang tak lagi maju di partai yang diwakili pada pemilu sebelumnya.
"Ada 16 parpol yang mengajukan Bacaleg dengan jumlah 720. Setelah berkasnya diteliti, 715 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 5 TMS," terang Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Candra Eka Putra, Rabu (8/8/2018) malam.
Rincian lima orang yang TMS itu yaitu tiga orang Bacaleg tidak melengkapi berkas syarat caleg, satu lagi karena faktor pindah daerah pemilihan (Dapil) dan seorang lagi tersebab pindah partai. "Ada empat anggota DPRD Padang periode 2014-2019 yang pindah partai yakni dua dari Partai Hanura, Partai Golkar (1 orang) dan PPP (1 orang)," ungkap Candra.
"Rinciannya, dua anggota Fraksi Hanura DPRD Padang, selanjutnya men-caleg di PKS dan Partai Nasdem. Sedangkan seorang dari Partai Golkar ke Partai Berkarya dan 1 anggota Fraksi PPP DPRD ke Partai Demokrat," tambahnya.
Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
Selain itu, terang Candra, KPU Padang juga mengidentifikasi seorang Bacaleg merupakan mantan terpidana kasus judi dan 1 orang lagi terpidana ringan coulpa levis. Selain itu, beberapa partai melakukan penggantian dan perubahan susunan nomor urut Bacaleg yang BMS dalam satu Dapil seperti Partai Berkarya, PKPI, Nasdem dan Gerindra.
"Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) akan dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Pengumuman DCS pada 12-14 Agustus 2018," terangnya.
Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, terang dia, akan berada pada periode 12-21 Agustus 2018. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024