Ini Saran Percepatan Realisasi Anggaran 2018 di Padang
VALORAnews - Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang, Didi Aryadi memimpin rapat akselerasi percepatan pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun penyerapan anggaran tahun 2018 secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Selasa (31/7/2018).
"Saya meminta setiap pimpinan SKPD selaku Pengguna Anggaran, PPK dan PPTK untuk dapat menyampaikan kendala dalam pelaksanaan kegiatannya, pada rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan triwulan II di 2018 ini, supaya kita dapat mencarikan solusinya bersama-sama," ujar Didi saat memberikan arahan.
Rapat tersebut menghadirkan Inspektur Kota Padang, Corry Saidan, Hervan Bahar (Kepala Bappeda), Andri Yulika (Kepala BPKAD) serta Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Padang diwakili Malvi Hendri sebagai narasumber. Bertindak sebagai moderator Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Hermen Peri.
Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang selaku penyelenggara mengundang Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang sebagai peserta rapat.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Sebelumnya, Plt Kepala Bagian Pembangunan Setdako Padang, Novalino menyebutkan, APBD Padang 2018 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah No 11 Tahun 2017 sebesar Rp2,433 triliun lebih. Realisasi pelaksanaan program kegiatan triwulan II (sampai Juni 2018), tingkat pencapaian pelaksanaan fisik telah mencapai 49,18 persen. Sementara, realisasi keuangan baru 32,17 persen.
"Dalam hal ini, terjadi deviasi sebesar 5,92% dari target 55,10% yang ditetapkan untuk capaian realisasi fisik dan deviasi 0,69% dari target 32,86% untuk realisasi keuangan," jelas Novalino.
"Untuk itu, kita perlu mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang akan timbul melalui tindakan yang tepat sedini mungkin. Sehingga, pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2018 bersisa 6 bulan kedepan," imbuhnya.
Senada dengan Novalino, Andri Yulika mengatakan, jika anggaran untuk sebuah kegiatan sulit direalisasikan, maka SKPD dapat melakukan rasionalisasi yaitu mengalihkan anggaran tersebut untuk kegiatan yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sesegera mungkin.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sementara itu, Corri Saidan menyarankan beberapa hal kepada seluruh SKPD. Saran tersebut didasarkan kepada hasil review terkait penyerapan anggaran belanja di setiap SKPD, realisasi jumlah dan posisi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan belanja yang berkualitas serta hambatan atau permasalahan yang ditemukan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar