Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Pessel Hingga Hari ke-9, Ini Kiat Agar Tak Gagal Mencaleg

Kamis, 12 Juli 2018, 21:28 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Pessel Hingga Hari ke-9, Ini Kiat Agar Tak Gagal...
Buku registrasi tamu KPU Pessel, masih belum terisi pada masa pendaftaran calon anggota legislatif pemilu 2018 hingga Kamis (12/7/2018) sore. (tusrisep/valoranews)

VALORAnews - Hingga hari ke-9 masa pendaftaran pemilu 2019 oleh KPU, di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), belum satu pun parpol yang mendaftar. Sepanjang Kamis (12/7/2018) pagi hingga batas waktu penutupan, pukul 16.00 WIB, tenda yang disiapkan KPU masih kosong.

Tak cuma itu, absensi kehadiran pun terlihat masih bersih, alias belum terisi.

Ketua KPU Kabupaten Pessel, Epaldi Bahar menyebut, sejak dibuka 4 Juli 2018 lalu, belum satu pun parpol yang mendaftar.

"Dari konsultasi dengan pengurus parpol di Pessel, ini dikarenakan belum mencukupi kuota caleg, kuota perempuan dan kelengkapan administrasi lain," katanya, Kamis sore di Kantor KPU Pessel, Kota Painan.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Untuk antisipasi tidak berebut di hari terakhir, jelas Epaldi, pihaknya juga mengimbau, supaya Parpol memprioritaskan dulu pengisian dokumen pengajuan calon.

Kemudian, salinan SK legalisir, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup.

"Semua itu sudah bisa diisi terlebih dulu, sembari menunggu syarat lainnya. Supaya mudah meng-input dan mudah," kata Epaldi.

Baca juga: RAKER EVALUASI PEMILU, Medo Patria: Ini Penting untuk Pelaksanaan Pilkada

Namun, kalau parpol masih juga menunggu memasukkan berkas di hari terakhir, beberapa kemungkinan terburuk bisa terjadi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: