Direktur Kemensos Apresiasi Irfendi Arbi, Ini Alasannya
Sebelumnya, Irfendi Arbi mengatakan, selama ini sudah banyak penyandang gangguan jiwa yang dibebaskan dari pasungan dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa. Bahkan beberapa orang di antaranya sudah dikirim ke Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Kemensos RI di Bengkulu.
"Kami berharap Limapuluh Kota segera bebas pemasungan. Untuk itu kami sangat berharap kerjasama dengan semua pihak terkait agar setiap penyandang gangguan jiwa yang telah mendapatkan perawatan medis bisa mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut," ujar Irfendi.
Irfendi menginginkan, ke depannya UILS di daerah ini tidak hanya UILS Rumah Harapan di Suliki, namun juga ada disetiap Puskesmas atau ditiap kecamatan.
Baca juga: 8 Nagari di Limapuluh Kota akan Dilewati Jalan Tol, 14 Km Berupa Terowongan
"Ke depan, kita ingin setiap Puskesmas di daerah ini juga memiliki UILS yang akan melayani dan mendampingi penyandang disabilitas mental. Dengan begitu, penyandang disabilitas di Kecamatan Kapur IX atau Pangkalan dan kecamatan lainnya, tidak harus jauh-jauh lagi ke UILS Rumah Idaman di Suliki," simpul Irfendi. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya