Calon Siswa Luar Daerah Berjubel Incar Masuk SMPN di Padang

Senin, 25 Juni 2018, 17:20 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Calon Siswa Luar Daerah Berjubel Incar Masuk SMPN di Padang
Kepala UPT P2DAPODIK-TI Dinas Pendidikan Padang Irwan, disela sela kesibukan melayani siswa luar kota Padang mendaftar masuk ke SMPN favorit di ibu kota provinsi Sumbar ini, Senin (25/6/2018). (humas)

VALORAnews - Halaman kantor UPT P2DAPODIK-TI Dinas Pendidikan Kota Padang, ramai didatangi para siswa bersama orang tua dari luar Padang, untuk mendaftar masuk ke sejumlah SMPN favorit di ibu kota provinsi Sumbar ini.

"Mereka menyerahkan formulir pendaftaran dan fotokopi DKHUS/M yang dilegalisir. Baik persyaratan calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kota Padang, tamatan Paket A atau lulusan sebelum tahun 2018," ungkap Kepala UPT P2DAPODIK-TI Dinas Pendidikan Padang, Irwan disela-sela kesibukan melayani siswa pendaftar masuk ke SMPN, Senin (25/6/2018).

Bukti nyata, dari tahun ke tahun siswa dari luar Kota Padang tetap ramai mendaftar untuk masuk ke SMPN. Pra pendaftaran pada tahun 2017 lalu, jumlah pendaftar 241 orang. Sedangkan yang diterima hanya 104 siswa siswi. Kenapa demikian, sebagian besar calon siswa luar kota Padang itu tidak mampu bersaing dengan nilai siswa dari Kota Padang.

"Jika ingin diterima di SMPN di Kota Padang, para calon siswa luar kota harus bisa mengalahkan nilai siswa dalam kota Padang," ujar Irwan.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Dijelaskan, pada penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018, hal yang sama juga bisa terjadi, sebab peluang mereka diterima itu hanya sedikit.

Tahun 2018, kouta yang diterima sebanyak 240 orang, yang akan diisi calon siswa tamatan Paket A dan lulusan tahun sebelum 2018 yang belum mendapat sekolah.

Lokasi pendaftaran di UPTD DAPODIK dan TI, Dinas Pendidikan Kota Padang, berada di Jalan Bagindo Aziz Chan No.8 Padang. Tanda bukti Pra Pendaftaran harus ditandatangani oleh calon peserta didik dan panitia, nantinya akan digunakan sebagai pengganti SKHUSBN Asli untuk melakukan pendaftaran di sekolah sesuai dengan prosedurnya. (rls/vry)

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: